
Surabaya, 9 April 2026 – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah, Kantor Bersama (KB) Samsat Surabaya Utara kembali menggelar kegiatan Operasi Bersama. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di kawasan Jalan Suramadu arah ke Surabaya, dan menjadi wujud nyata kolaborasi yang solid antara tiga instansi utama, yaitu Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan PT Jasa Raharja.
Spanduk besar yang terpasang di lokasi kegiatan menjadi bukti komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik sekaligus menindak tegas pelanggaran administrasi kendaraan bermotor. Tema “Operasi Bersama” diusung untuk menegaskan bahwa penegakan peraturan lalu lintas dan penagihan pajak kendaraan dilakukan secara terintegrasi, menyeluruh, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sinergi Tiga Pilar untuk Pelayanan Maksimal
Operasi ini tidak hanya berfokus pada aspek penindakan atau penertiban semata, melainkan juga sangat mengedepankan aspek pelayanan yang prima. Petugas dari unsur Kepolisian bertugas menertibkan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas maupun administrasi, seperti pajak yang sudah mati atau STNK yang habis masa berlakunya.
Sementara itu, petugas dari Bapenda siap melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara langsung di lokasi. Kehadiran PT Jasa Raharja juga turut memastikan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas bagi para pemilik kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya.
Dengan adanya ketiga unsur ini dalam satu lokasi yang sama, masyarakat dimudahkan dalam menyelesaikan segala urusan administrasi kendaraan mereka tanpa harus berpindah tempat atau mengantre di lokasi yang berbeda. Hal ini tentu sangat menghemat waktu dan tenaga para pemilik kendaraan.
Pelayanan Mudah dan Cepat di Lokasi
Salah satu tujuan utama dari Operasi Bersama ini adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Wajib pajak yang kendaraannya tertindak karena pajak mati atau STNK habis dapat langsung melakukan pembayaran dan perpanjangan dokumen di tempat. Sistem pelayanan yang cepat dan transparan diterapkan agar proses administrasi berjalan lancar.
Selain pelayanan tatap muka, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk sosialisasi mengenai berbagai kemudahan pembayaran pajak yang kini tersedia. Mulai dari sistem pembayaran online hingga penggunaan berbagai kanal digital yang praktis dan efisien, masyarakat diarahkan untuk memanfaatkan teknologi demi kenyamanan sendiri.
Kabar Gembira: Tarif Pajak Tidak Naik
Dalam kesempatan ini, juga disosialisasikan kebijakan terbaru dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang sangat dinanti masyarakat. Ditegaskan kembali bahwa tarif PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) TIDAK NAIK untuk tahun 2026.
Kebijakan ini tentu menjadi kabar gembira dan penyemangat tersendiri bagi masyarakat untuk segera menunaikan kewajiban perpajakan mereka tanpa rasa khawatir akan adanya kenaikan biaya yang memberatkan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak.
Melalui Operasi Bersama di Jalan Suramadu ini, Samsat Surabaya Utara berharap dapat terus menjaga kedisiplinan berlalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber pembangunan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci utama terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bersama.
(Husairi)
