Modernisasi Parkir Picu Ketegangan di Pekalongan, Juru Parkir Tolak Digantikan Sistem Elektronik

Nasional

PEKALONGAN – Suasana ramai dan penuh ketegangan sempat terjadi di salah satu titik keramaian utama Kota Pekalongan, tepatnya di kawasan Jalan Imam Bonjol, akhir pekan lalu. Puluhan juru parkir lokal turun ke jalan melakukan aksi protes keras menolak rencana penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) yang rencananya akan dikelola oleh pihak ketiga atau vendor.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan tegas terhadap upaya modernisasi yang dinilai akan mengancam mata pencaharian mereka. Bagi para pekerja informal ini, perubahan sistem dari manual menjadi digital dikhawatirkan akan menggeser peran manusia dan mematikan sumber pendapatan utama yang selama ini menopang ekonomi keluarga mereka.

Bukan Sekadar Urusan Retribusi

Para juru parkir menuntut agar keberadaan mereka tetap diakui dan dipertahankan oleh pihak manajemen lokasi maupun pemerintah daerah. Mereka menegaskan tidak menolak kemajuan, namun menolak jika teknologi tersebut justru digunakan untuk menggantikan peran mereka sepenuhnya dengan sistem otomatis yang dianggap kaku.

“Bagi kami, menjadi juru parkir bukan sekadar soal mengambil uang parkir. Ini adalah mata pencaharian yang sudah kami jalani bertahun-tahun, dan menjadi bagian dari tatanan sosial ekonomi masyarakat setempat,” ujar salah satu perwakilan juru parkir dalam orasinya.

Mereka juga menekankan bahwa kehadiran juru parkir memiliki nilai lebih, mulai dari menjaga keamanan kendaraan, membantu pengemudi, hingga menjaga ketertiban lalu lintas di area tersebut—hal yang dinilai tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh mesin atau portal otomatis.

Pihak Pengelola: Demi Keteraturan dan Transparansi

Di sisi lain, pihak pengelola kawasan dan pemerintah daerah memiliki pandangan berbeda. Penerapan sistem e-parking dianggap sebagai langkah yang tidak terelakkan demi kemajuan dan tata kelola kota yang lebih baik.

Dengan menggunakan teknologi digital, diharapkan sistem retribusi menjadi lebih transparan, tertib, dan dapat meminimalisir potensi kebocoran pendapatan. Selain itu, sistem ini juga dinilai mampu memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat pengguna jasa, dengan tarif yang pasti dan proses yang lebih cepat.

Namun, upaya peralihan ini ternyata belum membuahkan kesepakatan yang harmonis. Terjadi tarik ulur antara kebutuhan akan inovasi dan modernisasi di satu sisi, dengan kewajiban melindungi nasib tenaga kerja lokal di sisi lain.

Butuh Dialog Agar Tidak Ada yang Terpinggirkan

Kondisi ini memicu perdebatan luas mengenai konsep pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pertanyaan besar pun muncul, bagaimana seharusnya proses digitalisasi dilakukan tanpa harus mengorbankan hak-hak ekonomi rakyat kecil?

Hingga saat ini, berbagai pihak menekankan pentingnya dialog terbuka yang melibatkan vendor, manajemen, dan perwakilan juru parkir. Pertemuan ini dinilai sangat mendesak untuk mencari jalan tengah terbaik guna menghindari konflik horizontal yang lebih berkepanjangan di lapangan.

Kasus di Pekalongan ini menjadi cermin bagi kota-kota lain di Indonesia. Bahwa dalam menyusun strategi digitalisasi, aspek kemanusiaan dan perlindungan sosial harus tetap menjadi prioritas, sehingga kemajuan teknologi justru membawa manfaat bagi semua pihak, bukan malah menjauhkan rakyat kecil dari sumber rezekinya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!