
JOMBANG, JAWA TIMUR – Malam jelang pergantian tahun di kawasan Pasar Peterongan, Kabupaten Jombang, Selasa (30/12/2025) malam tiba-tiba riuh bukan karena obral atau diskon akhir tahun, melainkan karena aksi pengejaran dramatis terhadap dua pelaku jambret yang tertangkap basah saat mencoba melarikan diri. Yang membuat warga dan pihak kepolisian mengelus dada, kedua pelaku yang teridentifikasi sebagai MP dan FA ternyata masih berusia 17 tahun (kategori remaja) dan tercatat sebagai warga setempat.
Aksi nekat kedua remaja ini dimulai sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Dusun Sunggingan, Desa Kepuhkembeng, di mana mereka membidik korban berupa FR, seorang wanita yang sedang mengendarai motor Vario sendirian saat pulang kerja dari arah Terminal Kepuhsari. Usai mengamati gerakan korban selama beberapa waktu, pelaku kemudian melaksanakan aksi jahat mereka di titik jalan yang relatif sepi.
EKSEKUSI JAMBRET DAN KEJAR-KEJARAN MASSAL SAMPAI PASAR PETERONGAN
Dalam eksekusi aksinya, tangan jahat MP dan FA menyambar tas putih milik korban yang terbawa di depan motor. Isi tas tersebut cukup banyak, antara lain dua buah ponsel, dompet, jam tangan, peralatan makeup, hingga stempel kantor – kemungkinan pelaku mengira seluruh isi tas adalah uang tunai.
Biasanya korban jambret akan terkejut dan menyerah, namun FR menunjukkan reaksi yang berbeda. Tak ingin menyerah begitu saja, korban langsung tancap gas mengejar kedua pelaku sambil berteriak meminta tolong kepada sekitar. Teriakan keras FR pun memancing perhatian warga yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian, hingga akhirnya terjadi pengejaran massal yang melibatkan puluhan warga.
Pengejaran yang melintasi beberapa jalan desa akhirnya berakhir di area Pasar Peterongan, di mana kedua pelaku yang sudah kelelahan akhirnya terhenti dan tertangkap oleh warga yang mengejarinya. Ketika pertama kali tertangkap, emosi warga yang sudah geram karena seringnya terjadi kasus kejahatan di kawasan tersebut langsung meledak – mereka memberikan bogem mentah kepada kedua pelaku sebelum akhirnya anggota Polsek Peterongan yang mendapatkan informasi cepat bisa mengamankan dan menyelamatkan MP serta FA dari tangan warga yang semakin marah.
KASUS DILIMPARKAN KE UNIT PPA KARENA STATUS DI BAWAH UMUR
Setelah diamankan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan awal dan menemukan bahwa kedua pelaku masih berusia di bawah umur (17 tahun). Oleh karena itu, kasus ini tidak ditangani dengan cara biasa atau ditempatkan di sel tahanan umum, melainkan langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang untuk mendapatkan penanganan yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku bagi pelaku tindak pidana anak.
Kapolsek Peterongan yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait latar belakang kedua pelaku. “Kedua pelaku adalah warga setempat dan tercatat masih bersekolah di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Jombang. Saat ini kami sedang menyelidiki faktor-faktor yang menyebabkan mereka terlibat dalam tindak pidana jambret, termasuk memeriksa pergaulan serta kondisi keluarga mereka,” jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan dinas pendidikan dan dinas perlindungan anak untuk memberikan pembinaan kepada kedua remaja tersebut, selain menjalankan proses hukum yang sesuai. “Meskipun mereka adalah pelaku tindak pidana, namun sebagai anak yang masih di bawah umur, mereka berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri melalui pembinaan dan pendidikan hukum,” ujar Kapolsek Peterongan.
VIDEO VIRAL, NETIZEN FOKUS KE PRIA YANG MENCURI KESEMPATAN MEMELUK KORBAN TRAUMA
Meskipun kasus jambret menjadi sorotan utama, video kejadian yang kemudian beredar viral di media sosial justru membuat netizen fokus pada satu adegan yang tidak pantas. Dalam rekaman yang diambil oleh salah satu warga saat korban masih dalam keadaan trauma dan sedang duduk di pinggir jalan, terlihat seorang pria yang mengaku ingin menolong justru mencoba memeluk tubuh korban secara tidak pantas.
Aksi pria tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan netizen, yang menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat tidak sopan dan tidak memperhatikan kondisi korban yang baru saja mengalami kejadian menyakitkan. Pihak kepolisian juga telah mencatat identitas pria tersebut dan akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan apakah tindakannya termasuk dalam kategori pelecehan atau tidak.
“Kita sangat prihatin dengan aksi pria tersebut. Korban yang baru saja mengalami kejadian traumatis seharusnya mendapatkan dukungan dan perlindungan, bukan diperlakukan dengan tidak pantas seperti itu. Kami akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku aksi tersebut dan memberikan tindakan hukum yang sesuai jika terbukti telah melakukan pelanggaran,” jelas Kasatreskrim Polres Jombang.
PERINGATAN KERAS BAGI ORANG TUA UNTUK LEBIH MENGAWASI ANAK REMAJA
Kasus jambret yang dilakukan oleh dua remaja usia 17 tahun ini menjadi peringatan keras bagi seluruh orang tua di Kabupaten Jombang, bahkan seluruh Indonesia, untuk lebih mengawasi pergaulan serta perkembangan anak-anak remajanya. Di usia yang seharusnya sibuk dengan aktivitas sekolah atau merencanakan masa depan, MP dan FA kini harus berurusan dengan hukum dan berpotensi mendapatkan catatan kriminal, hanya karena tergoda untuk mengambil barang orang lain secara curian yang nilainya tidak seberapa dibandingkan dengan konsekuensi yang harus mereka tanggung.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Jombang yang juga turut terlibat dalam penanganan kasus ini menyampaikan bahwa masalah pergaulan serta kurangnya pengawasan keluarga menjadi faktor utama yang menyebabkan anak-anak remaja terjerumus ke dalam tindak pidana. “Kita sering menemukan kasus serupa, di mana anak-anak yang seharusnya fokus pada pendidikan justru terlibat dalam kejahatan karena kurangnya perhatian dari orang tua dan terpengaruh oleh pergaulan yang tidak baik,” ujarnya.
Beliau mengajak seluruh orang tua untuk lebih sering berkomunikasi dengan anak-anak mereka, mengetahui teman-teman mereka, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menghindari tindak pidana dan menjalani hidup dengan cara yang benar. “Anak-anak adalah masa depan bangsa, sehingga kita harus bekerja sama untuk melindungi mereka dari segala bentuk pengaruh negatif dan memberikan mereka kesempatan untuk tumbuh menjadi pribadi yang baik dan berguna bagi masyarakat,” pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam pengawasan Unit PPA Polres Jombang dan sedang menjalani proses pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban dan kedua pelaku untuk melakukan penyelesaian yang sesuai dengan hukum, termasuk proses pengembalian barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.
(red)
