Lapas Kelas IIA Sidoarjo Raih Predikat WBK Tahun 2025 – Pengakuan atas Komitmen Birokrasi Bersih dan Pelayanan Transparan di Lingkungan Kemenkumham

Nasional

Jakarta (16/12/2025) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penganugerahan prestisius ini diselenggarakan oleh Kemenkumham di Shangri-La Hotel Jakarta sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penguatan Zona Integritas guna mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Predikat WBK sendiri merupakan bentuk pengakuan resmi dari pemerintah atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, predikat ini juga menjadi bukti nyata bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang berbasis integritas telah memberikan dampak positif bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam pidato sambutannya saat menerima penghargaan, Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh anggota jajaran yang telah berkontribusi dalam mencapai capaian ini. “Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini bukanlah hasil kerja seorang individu, melainkan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh komponen Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam membangun zona integritas serta memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pencapaian predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar kerja dan pelayanan. “Kita menyadari bahwa upaya menjaga integritas dan memerangi korupsi adalah perjuangan yang berkelanjutan. Predikat ini akan menjadi landasan bagi kita untuk terus memperkuat budaya kerja yang bersih, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mengembangkan inovasi pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Kepala Lapas.

Perjalanan menuju predikat WBK Tahun 2025 tidaklah mudah. Selama satu tahun terakhir, Lapas Kelas IIA Sidoarjo telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk penyusunan dan implementasi sistem manajemen integritas, pelatihan reguler bagi aparatur terkait tata kelola keuangan dan anti korupsi, serta peningkatan mekanisme pengawasan internal yang lebih ketat. Selain itu, lembaga ini juga aktif melakukan sosialisasi pentingnya integritas kepada narapidana dan pihak terkait, sehingga konsep anti korupsi dapat menjangkau seluruh elemen yang ada di dalam dan sekitar lapas.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur juga memberikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah menyatakan bahwa pencapaian WBK menjadi bukti bahwa pemasyarakatan di Jawa Timur terus bergerak menuju standar yang lebih baik. “Kita berkomitmen untuk mendukung seluruh unit kerja di wilayah Jawa Timur dalam meraih predikat WBK dan bahkan Wilayah Layak untuk Investasi (WLI) di masa depan. Lapas Kelas IIA Sidoarjo menjadi contoh inspiratif bagi unit kerja lain dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya.

Ke depan, Lapas Kelas IIA Sidoarjo memiliki target yang jelas untuk mempertahankan predikat WBK dan bahkan mengangkatnya ke level yang lebih tinggi. Rencana kerja yang telah disusun meliputi penguatan sistem pengendalian intern, pengembangan aplikasi digital untuk meningkatkan transparansi pelayanan, serta peningkatan kerjasama dengan pihak eksternal seperti kejaksaan, polisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam upaya pencegahan korupsi. Selain itu, lembaga ini juga akan terus mengedepankan prinsip “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” sebagai panduan dalam menjalankan setiap program dan kegiatan, sehingga setiap langkah yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.

Pencapaian predikat WBK Tahun 2025 oleh Lapas Kelas IIA Sidoarjo diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan, serta memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi.

(red/Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!