KOMEDI TRAGIS DI SEKOLAH! Empat Pelajar SMP Sungai Laur Viral Gegara Dugaan Pesta Narkoboy – Tes Urine NEGATIF, Ternyata Hisap Sabv Palsu dari Tawas/Garam/Tepung Biasa

Ungkap kasus hukum Nasional

Ketapang, 10 Februari 2026 – Dunia pendidikan di Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, sempat tercoreng setelah video penggerebekan empat pelajar SMP viral di media sosial. Warga yang memergoki aktivitas mencurigakan di ruang kelas sekolah saat luar jam belajar sempat menduga mereka tengah mengadakan pesta narkoboy, namun hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta yang membuat publik geleng-geleng kepala – barang bubuk putih yang mereka konsumsi ternyata adalah sabv palsu berbahan tawas, garam, atau tepung biasa.

Kejadian bermula ketika sejumlah warga merasa curiga dengan aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul di dalam kelas 9 salah satu SMP di Kecamatan Sungai Laur pada hari Minggu (8/2/2026) sekitar sore hari. Saat warga masuk ke dalam ruangan, mereka mendapati empat pelajar sedang berkumpul dengan meletakkan berbagai peralatan yang khas digunakan oleh pemakai narkotika jenis sabv, seperti bong (alat hisap), pipet, plastik klip, dan korek api. Berdasarkan penampakan peralatan tersebut, warga langsung menyimpulkan bahwa mereka sedang mengonsumsi sabv dan merekam momen penggerebekan yang kemudian menyebar luas di media sosial.

Video yang menunjukkan kondisi lokasi dan keempat pelajar yang diamankan membuat publik marah besar, dengan banyak pihak mengkritik kemerosotan moral generasi muda yang justru melakukan aktivitas terlarang di lingkungan sekolah. Tak lama kemudian, keempat siswa tersebut langsung dibawa ke Polsek Sungai Laur sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Untuk membuktikan dugaan konsumsi narkotika, pihak kepolisian membawa keempat pelajar ke Rumah Sakit Agusdjam untuk melakukan tes urine. Kasat Narkoba Polres Ketapang, IPTU Dewa Made Surita, mengungkapkan bahwa hasil tes urine yang keluar menunjukkan hasil NEGATIF (-), tidak ditemukan kandungan amfetamin maupun zat narkotika lainnya di dalam tubuh mereka.

“Setelah melakukan pemeriksaan laboratorium secara menyeluruh, hasil tes urine keempat pelajar tersebut menunjukkan tidak adanya zat narkotika apapun. Setelah dilakukan penyidikan mendalam terhadap mereka, kami mendapatkan keterangan bahwa barang bubuk putih yang mereka beli dan konsumsi tersebut adalah sabv palsu,” jelas IPTU Dewa Made Surita dalam konferensi pers di Mapolres Ketapang.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa keempat pelajar telah keluar uang untuk membeli barang yang mereka yakini sebagai sabv dari seseorang yang mereka kenal. Mereka mengaku telah melihat cara konsumsi dari beberapa sumber dan mencoba menirunya dengan gaya yang mereka anggap “meyakinkan”, tanpa menyadari bahwa barang yang mereka dapatkan adalah palsu. Ternyata, bubuk putih yang mereka hisap hanya merupakan campuran bahan-bahan sehari-hari seperti tawas, garam, atau tepung biasa yang sengaja dijual sebagai sabv oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Karena tidak terbukti mengonsumsi zat narkotika (karena barang yang digunakan adalah palsu), proses hukum pidana berdasarkan peraturan tentang narkotika tidak dapat dilanjutkan terhadap keempat pelajar. Meskipun demikian, mereka tidak lepas dari tanggung jawab. Keempat siswa tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan status sebagai objek pembinaan, dan dikenakan sanksi wajib lapor secara berkala ke pihak kepolisian serta sekolah untuk memastikan mereka tidak akan mengulangi tindakan yang sama atau terlibat dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri.

Kepala Sekolah tempat keempat pelajar bersekolah menyampaikan bahwa pihak sekolah akan mengambil langkah tegas namun tetap mendidik terhadap kasus ini. “Kami sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa siswa kami. Meskipun barang yang mereka konsumsi bukanlah narkotika sungguhan, namun niat dan tindakan mereka sudah sangat keliru. Kami akan memberikan pembinaan serta konseling kepada mereka agar memahami dampak buruk dari narkotika dan tidak terjebak lagi oleh godaan atau tipuan orang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Pihak Polres Ketapang juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan dan menangkap pengedar atau penjual sabv palsu yang telah menipu keempat pelajar tersebut. “Meskipun barang yang dijual bukanlah narkotika sungguhan, namun tindakan menjual barang palsu dengan menyamar sebagai narkotika tetap merupakan pelanggaran hukum dan dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan konsumen. Kami akan melakukan penyelidikan hingga tuntas untuk menemukan pelaku dan memberikan sanksi yang sesuai,” tambah IPTU Dewa Made Surita.

Kasus yang terjadi di Kecamatan Sungai Laur ini menjadi pelajaran telak bagi para remaja dan masyarakat luas. Niat hati yang salah untuk mencoba hal yang terlarang justru membuat mereka mengalami malu yang mendalam, rugi materi, dan hampir terjerumus ke dalam masalah hukum. Banyak pihak berharap bahwa rasa malu yang mereka alami dapat menjadi modal utama bagi keempat pelajar untuk kembali fokus pada pendidikan dan menjauhi segala bentuk aktivitas yang berbahaya.

“Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh generasi muda agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang negatif dan selalu meminta nasihat kepada orang tua serta guru sebelum melakukan sesuatu. Jangan sampai terpikat oleh godaan atau tipuan yang dapat merusak masa depan Anda,” pungkas salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Sungai Laur.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!