
MANADO, Tim Gugus Tugas Pemantauan dan Penindakan Perdagangan Ilegal (QR-8) Kodam Marinir (Kodaeral) VIII Manado berhasil mengamankan barang-barang selundupan yang berasal dari luar negeri dan mencoba masuk ke wilayah perairan Manado. Operasi penindakan yang dilakukan secara terencana tersebut menghasilkan barang bukti berupa bahan berbahaya dan minuman keras dengan total nilai yang signifikan.
Dalam operasi yang berjalan lancar, petugas berhasil menyita sebanyak 13 karung ukuran 50 Kilogram (Kg), dengan total berat sekitar 650 Kg, yang terbukti berisi sianida – sebuah zat beracun yang memiliki potensi bahaya besar bagi kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar. Selain itu, juga diamankan tiga dus minuman keras yang terdiri dari satu dus merek Carlo Rossi dan dua dus merek Bargin. Semua barang bukti tersebut diduga akan diperdagangkan secara ilegal di wilayah Manado dan sekitarnya tanpa melalui proses kontrol dan pemeriksaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penyelundupan ini diketahui telah direncanakan dengan cukup matang, namun kejernihan dan ketelitian Tim QR-8 Kodaeral VIII Manado dalam melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pergerakan kapal serta aktivitas di wilayah perairan tanggung jawabnya berhasil mengungkap dan menghentikan upaya penyelundupan tersebut sebelum barang-barang tersebut dapat beredar di pasaran.
Informasi mengenai pengamanan barang selundupan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Joglo Kodaeral VIII Manado pada hari Senin (2/2/2026). Wakil Dan Kodaeral VIII yang mewakili Dan Kodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi SE M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan wilayah perairan, melindungi masyarakat dari bahaya zat berbahaya, serta menegakkan hukum terhadap pelaku perdagangan ilegal.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan operasi penindakan untuk mencegah terjadinya aktivitas penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan akan mendapatkan tanggapan yang tegas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Wakil Dan Kodaeral VIII dalam kesempatan tersebut.
Petugas juga menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini sedang berjalan untuk mengungkap jaringan pelaku penyelundupan yang terlibat, mulai dari pihak yang mengirim barang dari luar negeri hingga pihak yang bertanggung jawab untuk mendistribusikannya di dalam negeri. Semua barang bukti yang telah diamankan akan disimpan dengan aman dan akan digunakan sebagai dasar dalam proses hukum selanjutnya.
(*)
