
Surabaya, Kamis, 18 Desember 2025 | 11.20 WIB – Kapolrestabes Kota Surabaya, Kombes Pol. Dr. Lutfie, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja langsung ke Polsek Rungkut pada hari ini, dengan fokus utama untuk mendalami pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah mengungkap keterlibatan jaringan penadah yang cukup luas. Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen tegas pihak kepolisian untuk memberantas habis kejahatan curanmor yang kerap meresahkan masyarakat Surabaya, terutama di wilayah Kecamatan Rungkut dan sekitarnya.
Kasus yang menjadi sorotan kali ini pertama kali terungkap setelah tim penyidik Polsek Rungkut melakukan pengawasan intensif selama dua minggu terhadap beberapa titik yang dicurigai sebagai tempat persembunyian barang curian maupun lokasi aktivitas pelaku curanmor. Berdasarkan informasi dari sumber masyarakat dan hasil pengawasan yang cermat, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku curanmor pada hari Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Raya Rungkut Madya. Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita dua unit kendaraan bermotor yang terbukti merupakan hasil curian, serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian seperti kunci pas, obeng, dan alat pemotong kabel.
Tak berhenti sampai di situ, tim penyidik terus menggali informasi dari para tersangka pelaku, yang akhirnya mengarah pada pengungkapan jaringan penadah yang bekerja sama dengan mereka. Dalam operasi lanjutan yang dilakukan pada hari Rabu (17/12/2025) pagi, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka penadah yang tersebar di tiga lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Rungkut, Kecamatan Sukolilo, dan Kecamatan Wonocolo. Dari para penadah ini, petugas menyita sebanyak lima unit kendaraan bermotor yang telah melalui proses perubahan nomor rangka dan mesin, serta berbagai bukti transaksi penjualan barang curian berupa catatan buku dan riwayat pesan singkat di ponsel mereka.
Kedatangan Kapolrestabes Lutfie di Polsek Rungkut sekitar pukul 09.00 WIB disambut langsung oleh Kapolsek Rungkut, AKP Agus Setiawan, beserta seluruh jajaran penyidik yang menangani kasus ini. Setelah melakukan sambutan singkat, Kapolrestabes langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka pelaku curanmor dan penadah di ruang tahanan Polsek Rungkut. Pemeriksaan ini dilakukan secara terpisah untuk mendapatkan keterangan yang akurat dan sesuai dengan kronologi kejadian, serta untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan curanmor yang lebih luas.
Selama pemeriksaan, Kapolrestabes juga memberikan arahan langsung kepada tim penyidik untuk terus menggali setiap detail kasus, termasuk mengecek kemungkinan hubungan dengan jaringan curanmor di luar wilayah Surabaya. “Kita tidak akan hanya berhenti pada beberapa orang tersangka yang telah kita amankan hari ini. Tugas kita adalah mengungkap seluruh rantai kejahatan ini, mulai dari pelaku pencurian, perantara, hingga penadah yang mungkin telah melakukan aktivitas ini dalam waktu lama,” ujar Kombes Pol. Dr. Lutfie saat berbincang dengan awak media yang mengikuti kunjungan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes menegaskan sikap tegas pihak kepolisian terhadap para pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor. “Kami akan menjalankan ‘perang total’ terhadap para pelaku curanmor dan penadah. Tidak ada tempat bagi mereka di Surabaya. Setiap orang yang terlibat dalam kejahatan ini akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya dengan nada tegas.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Kapolrestabes juga mengambil waktu untuk memberikan himbauan langsung kepada masyarakat yang hadir di sekitar lokasi Polsek Rungkut. Ia mengingatkan pentingnya kesadaran dan kehati-hatian dalam memelihara keamanan kendaraan bermotor masing-masing. “Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, baik di tempat umum maupun di lingkungan rumah. Gunakan kunci tambahan atau alat pengaman lainnya, pastikan kendaraan dikunci dengan benar, dan hindari memarkirkan kendaraan di tempat yang gelap atau kurang terawat,” kata Lutfie.
Ia juga menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya. “Jangan ragu untuk melapor kepada pihak kepolisian jika Anda melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, seperti orang yang terus-menerus mengamati kendaraan atau membawa alat yang tidak jelas kegunaannya. Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami dalam mencegah dan mengungkap kejahatan,” imbuhnya.
Kapolrestabes juga tidak lupa mengapresiasi kinerja yang telah diberikan oleh tim Polsek Rungkut dalam menangani kasus curanmor ini. Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus beserta jaringan penadah merupakan bukti dari kerja keras dan dedikasi petugas dalam melindungi masyarakat. “Kinerja yang luar biasa dari Polsek Rungkut harus menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian di Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penindakan terhadap kejahatan,” ucapnya sambil memberikan apresiasi langsung kepada Kapolsek Agus dan tim penyidik.
AKP Agus Setiawan, Kapolsek Rungkut, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keberhasilan kasus ini tidak terlepas dari dukungan penuh dari Kapolrestabes dan kerja sama yang erat dengan berbagai instansi terkait. “Kami juga sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan kepada kami selama proses penyelidikan berlangsung. Tanpa kerja sama antara polisi dan masyarakat, kasus ini tidak akan dapat terungkap dengan cepat dan tuntas,” ujarnya.
Saat ini, seluruh tersangka telah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Polsek Rungkut, dan pihak kepolisian sedang dalam proses untuk menyusun berkas persediaan dengan bukti-bukti yang telah terkumpul. Para tersangka diduga telah melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun, serta Pasal 480 KUHP tentang menerima barang curian dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Pihak kepolisian juga menginformasikan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan dan operasi penindakan terhadap kejahatan curanmor di seluruh wilayah Surabaya, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat tentang cara menjaga keamanan kendaraan dan pentingnya tidak membeli kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat-surat lengkap atau sumbernya tidak jelas.
“Kasus curanmor yang kita tangani hari ini adalah bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Kami berkomitmen untuk membuat Surabaya menjadi kota yang aman dan nyaman bagi semua warga serta pengunjung,” pungkas Kapolrestabes Lutfie dalam penutupan keterangan persnya.(*)
