
METROINDO.ID | LABUHANBATU – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kesucian masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Polres Labuhanbatu menggelar operasi penertiban dan penindakan terhadap pelaku balap liar serta aktivitas tidak diinginkan di tempat hiburan malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu malam (28/02/2026). Kegiatan yang melibatkan beberapa instansi terkait ini berhasil mengamankan sejumlah kendaraan ilegal dan seorang tersangka bandar narkoba, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi ibadah masyarakat.
Razia Balap Liar: Sembilan Unit Motor Ilegal Diamankan
Operasi dimulai dengan patroli intensif dan razia terfokus terhadap balap liar di Jalan SM Raja, lokasi yang telah menjadi titik fokus berdasarkan hasil deteksi dini dari Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Labuhanbatu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, S.H., M.H., serta Pejabat Staf Kabag Operasional AKP Rasidin, S.H.
Dalam tahap pertama operasi, petugas gabungan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang diizinkan oleh peraturan lalu lintas dan diduga secara rutin digunakan untuk kegiatan balap liar. Kendaraan tersebut memiliki modifikasi yang tidak aman, seperti sistem knalpot yang dimodifikasi untuk menghasilkan suara keras dan tenaga yang berlebihan, serta perubahan pada rangka dan suspensi yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban malam hari dan kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah Ramadhan, tetapi juga menjadi sumber potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerusakan harta benda,” ujar AKP Rasidin dalam keterangan kepada wartawan saat mengawasi penertiban.
Penindakan terhadap pelaku balap liar dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang Kendaraan Bermotor dan Peraturan Lalu Lintas yang berlaku, dengan tujuan menekan aktivitas yang meresahkan dan melindungi keselamatan masyarakat umum.
Penertiban THM: Amankan Bandar Narkoba dan Barang Bukti
Setelah menyelesaikan tahap penertiban balap liar, personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melanjutkan kegiatan ke tahap penindakan terhadap tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi sarana pelanggaran ketertiban dan penyebaran narkoba.
Dalam operasi yang dilakukan di kawasan parkiran Perumahan Jalan Bypass, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada seorang pria berinisial MJH (34 tahun). Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, petugas berhasil mengamankan MJH yang diduga berperan sebagai bandar narkoba jenis ekstasi. Selain tersangka, petugas juga menyita bukti barang berupa puluhan butir pil ekstasi, uang tunai dalam jumlah tertentu, serta satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang terlarang tersebut.
Selain MJH, empat orang lainnya yang berada di lokasi saat operasi berlangsung juga turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine untuk mengetahui apakah mereka pernah menggunakan zat terlarang. Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian segera diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sinergi Lintas Instansi Jadi Kunci Keberhasilan Operasi
Kegiatan penertiban kali ini menjadi bukti nyata sinergi yang erat antara berbagai instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Kolaborasi yang terjalin dengan baik memungkinkan operasi berjalan lancar dan efektif dalam menangkap pelaku kejahatan serta menghentikan aktivitas yang merusak tatanan masyarakat.
“Kami sangat menghargai dukungan dan kerja sama dari seluruh instansi yang terlibat dalam operasi ini. Tanpa sinergi yang kuat, tidak mungkin kami dapat mencapai hasil yang optimal seperti ini,” ucap Kompol H. Matondang, Wakapolres Labuhanbatu.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi bukan hanya diperlukan dalam situasi tertentu, tetapi harus menjadi pola kerja yang berkelanjutan untuk menangkal berbagai ancaman terhadap keamanan masyarakat, terutama di masa-masa penting seperti bulan suci Ramadhan.
Kapolres: Operasi Sebagai Bentuk Komitmen Menjaga Kesucian Ramadhan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban merupakan bagian dari upaya preventif dan represif yang dilakukan Polri untuk menjaga keamanan serta kesucian bulan Ramadhan.
“Penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, tetapi juga sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda bangsa,” tegas Kapolres.
AKBP Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Labuhanbatu. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, baik itu balap liar, penyebaran narkoba, maupun pelanggaran ketertiban lainnya. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan berkualitas bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Polres Labuhanbatu juga menyampaikan bahwa operasi penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H untuk memastikan kamtibmas tetap terkendali dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
