
Pekanbaru, 20 Januari 2026 – Ratusan pengungsi Rohingya yang bermukim di Kota Pekanbaru, Riau, melakukan aksi protes di jalan raya pada Senin (19/1/2026). Massa yang terdiri dari pria, wanita, hingga anak-anak turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan utama terkait peningkatan biaya hidup yang tidak sebanding dengan bantuan yang diterima, serta perbaikan fasilitas tempat tinggal yang dinilai sudah tidak layak huni.
Dalam aksi yang berlangsung secara damai tersebut, terungkap rincian bantuan dana bulanan (allowance) yang selama ini diberikan oleh lembaga internasional International Organization for Migration (IOM). Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh perwakilan pengungsi, besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung kategori pengungsi: untuk pengungsi kategori mandiri atau perorangan menerima bantuan sebesar Rp1.050.000 per bulan; bagi pengungsi yang sudah membentuk keluarga mendapatkan Rp1.700.000; sedangkan keluarga dengan satu anak menerima bantuan sebesar Rp2.300.000 per bulan.
Nuramin, salah satu perwakilan pengungsi yang menjadi juru bicara massa, menyatakan bahwa nominal bantuan tersebut saat ini sudah tidak lagi mencukupi untuk menutupi berbagai kebutuhan dasar di Kota Pekanbaru. Biaya hidup yang terus meningkat membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dengan uang segitu kami tidak bisa mencukupi kebutuhan. Karena habis untuk kontrakan tempat tinggal, biaya kesehatan jika ada anggota keluarga yang sakit, dan juga biaya lainnya seperti kebutuhan makanan serta keperluan anak-anak,” ungkap Nuramin di sela-sela aksi protes yang berlangsung di kawasan pusat kota Pekanbaru.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan oleh para pengungsi, pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru segera bergerak bersama aparat keamanan untuk melakukan pengamanan di lokasi aksi. Tim dari Kesbangpol juga langsung berkomunikasi dengan perwakilan pengungsi untuk mendengar keluhan secara langsung dan menjamin keselamatan semua pihak yang terlibat.
Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru melalui juru bicara setempat menyatakan bahwa mereka akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) dan pihak IOM sebagai penyedia bantuan untuk memediasi keluhan yang diajukan. “Kami memahami kondisi yang dihadapi oleh para pengungsi. Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah mengadakan pertemuan bersama semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak,” ujar juru bicara tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengungkapkan bahwa tengah mempertimbangkan rencana relokasi para pengungsi Rohingya ke wilayah Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Barat. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk memusatkan penanganan pengungsi di satu lokasi yang lebih teratur dan memiliki fasilitas yang lebih memadai. Selain itu, relokasi juga diharapkan dapat meminimalisir potensi gesekan sosial dengan masyarakat lokal yang selama ini tinggal berdekatan dengan tempat tinggal pengungsi.
“Kita sedang melakukan kajian mendalam terkait rencana relokasi ini. Tujuan utama adalah untuk memberikan fasilitas yang lebih baik bagi para pengungsi sekaligus menjaga keharmonisan hubungan dengan masyarakat lokal. Semua langkah akan dilakukan dengan memperhatikan hak-hak para pengungsi dan memperoleh persetujuan dari semua pihak yang terkait,” tambahnya.
Sampai saat ini, pihak Kesbangpol masih terus melakukan pemantauan kondisi para pengungsi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk segera menemukan solusi atas keluhan yang diajukan. Aksi protes sendiri telah berakhir dengan damai setelah perwakilan pengungsi mendapatkan janji akan adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah.
(*)
