
Kupang – Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang digelar Bidpropam Polda NTT di Polresta Kupang Kota, Senin (15/12/2025), bukan hanya sekadar formalitas. Lebih dari itu, Gaktiblin kali ini “menyentuh” semua lini operasional dan pelayanan publik Polresta Kupang Kota, menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kinerja dan kepuasan masyarakat.
Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla., menjelaskan bahwa Gaktiblin kali ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh personel Polresta Kupang Kota, termasuk yang bertugas di lapangan, memahami dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Gaktiblin juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin personel, meminimalisir pelanggaran, serta membangun kesadaran akan pentingnya memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel Polresta Kupang Kota memiliki sense of urgency dalam melayani masyarakat. Kami ingin mereka responsif terhadap setiap laporan dan keluhan, serta memberikan solusi yang terbaik,” ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana.
AKBP Muhammad Andra Wardhana juga menambahkan bahwa Gaktiblin kali ini tidak hanya fokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi dan sikap tampang, tetapi juga pada evaluasi kinerja operasional dan pelayanan publik. Tim Gaktiblin melakukan wawancara dengan personel yang bertugas di berbagai unit, seperti SPKT, Satlantas, Satreskrim, dan Satintelkam, untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan memberikan solusi yang tepat.

“Kami ingin mengetahui apa yang menjadi pain point bagi personel dan masyarakat. Dengan demikian, kami dapat merumuskan langkah-langkah perbaikan yang efektif,” kata AKBP Muhammad Andra Wardhana.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menyambut baik pendekatan Gaktiblin yang komprehensif ini. Ia menjelaskan bahwa Gaktiblin telah memberikan dampak positif bagi peningkatan disiplin personel dan kualitas pelayanan publik di Polresta Kupang Kota.
“Setelah Gaktiblin, kami melihat adanya peningkatan kesadaran personel dalam hal disiplin dan etika profesi. Kami juga melihat adanya perbaikan dalam proses pelayanan publik, seperti pembuatan laporan polisi, pengurusan SIM, dan penerbitan SKCK,” ujar Kombes Pol. Djoko Lestari.
Kombes Pol. Djoko Lestari juga menambahkan bahwa Polresta Kupang Kota akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik yang membangun agar Polresta Kupang Kota dapat menjadi institusi yang lebih baik.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Kami ingin menjadi polisi yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,” kata Kombes Pol. Djoko Lestari.
Gaktiblin Bidpropam Polda NTT di Polresta Kupang Kota bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun Polri yang lebih profesional, modern, dan terpercaya. Dengan disiplin, etika, dan pelayanan yang prima, Polri akan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif. Polri: Disiplin Diri, Layani Negeri, Raih Kepercayaan Masyarakat, Wujudkan Indonesia Maju.
(red)
