JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 tahun anggaran 2026 yang mencakup periode penyaluran Juli hingga September secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia. Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Terpadu (DTSET) untuk membantu kebutuhan dasar kesehatan, pendidikan, dan gizi anak serta ibu hamil.
Penyaluran dilakukan secara berjenjang melalui mitra perbankan nasional dan kantor pos terdekat, tidak serentak di semua daerah guna menjamin kelancaran distribusi dana. Penerima dapat mengambil bantuan di jadwal yang telah ditetapkan masing-masing wilayah hingga akhir September 2026. Kemensos mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas bansos, meminta uang jasa, atau menggunakan situs/aplikasi tidak resmi untuk pengecekan.
Cara Cek Nama dan Status Penerima Secara Mandiri
Kemensos membuka dua kanal resmi yang dapat diakses kapan saja melalui ponsel atau komputer:
1. Melalui situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Buka peramban dan masukkan alamat resmi tersebut
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan domisili
- Isi nama lengkap sesuai KTP dan ketik kode verifikasi captcha
- Klik “Cari Data”, layar akan menampilkan status, kategori, periode dan jadwal pencairan jika terdaftar sebagai KPM
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos - Unduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau Apple App Store
- Daftar akun baru atau masuk jika sudah terdaftar, pilih menu Cek Bansos
- Masukkan NIK KTP dan lengkapi data wilayah, lalu lakukan pencarian
- Hasil menampilkan data diri, status aktif penerima dan jadwal pencairan tahap ketiga
Selain daring, warga juga bisa datang ke kantor desa/kelurahan, kantor Dinas Sosial kabupaten/kota terdekat, atau menghubungi Call Center Kemensos 1500 799 untuk konfirmasi data dan keluhan.
Keterangan Tambahan dan Penanganan Masalah
Jika nama tidak muncul padahal memenuhi syarat, masyarakat dapat mengajukan usulan dan pengaduan lewat fitur pada aplikasi Cek Bansos atau melalui petugas sosial di wilayah. Kemensos menyatakan data penerima diperbarui secara berkala, sehingga ada kemungkinan keterlambatan tampil data sementara.
Besaran bantuan berbeda-beda tergantung kategori anggota keluarga yang didukung: balita, siswa sekolah dasar/menengah, penyandang disabilitas berat, serta lansia di atas 70 tahun. Dana dapat diambil di kantor pos terdekat atau dicairkan melalui rekening KPM di bank penyalur dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Kemensos menegaskan penyaluran PKH Tahap 3 2026 berlangsung transparan dan diawasi ketat. Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga rentan, mendorong kepatuhan layanan kesehatan dasar dan kehadiran sekolah anak, serta mempercepat penurunan tingkat kemiskinan di tengah tantangan ekonomi masyarakat.
KPM dimanfaatkan segera mencairkan dana sesuai jadwal masing-masing wilayah sebelum batas akhir periode penyaluran, serta menjaga kerahasiaan data pribadi dan nomor rekening agar terhindar dari tindak kejahatan penipuan. Perkembangan penyaluran dan kebijakan terbaru dapat dipantau melalui situs resmi dan media sosial resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
(*)
