
Surabaya, 20 Januari 2026 – Polrestabes Surabaya kembali melakukan inovasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat dengan menggelar Bazar Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor (ranmor) yang akan diselenggarakan mulai Rabu (21/1/2026) besok. Acara pengembalian motor milik korban kejahatan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor (curanmor) secara massal ini akan berlangsung di lokasi Mako Jalan Sikatan I, Kecamatan Krembangan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan bahwa Bazar BB Curanmor ini akan berjalan selama delapan hari dan dibagi menjadi dua sesi pelaksanaan. Sesi pertama direncanakan berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Januari 2026, sedangkan sesi kedua akan diselenggarakan pada tanggal 26 hingga 30 Januari 2026 mendatang.
“Bagi masyarakat baik di Surabaya dan sekitarnya yang merasa pernah kehilangan sepeda motor bisa langsung cek data motor yang kita upload di media sosial. Apabila ada data motor yang sesuai dengan kendaraan yang hilang, silahkan besok datang ke Bazar BB Curanmor untuk proses pengambilan,” ujar Luthfie pada Selasa (20/1/2026).
Menurut Luthfie, terdapat lebih dari 800 unit kendaraan bermotor yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan akan dikembalikan kepada pemiliknya selama pelaksanaan Bazar BB ranmor. Kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya, hingga seluruh Polsek yang berada di bawah naungan Polrestabes Surabaya.
“Bazar ini lahir untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang selama ini mungkin merasa kesulitan dalam proses pengambilan kendaraan yang telah ditemukan. Kami pastikan selama proses pengembalian masyarakat tidak akan dipungut biaya sedikitpun, alias gratis. Ini adalah komitmen kami sebagai institusi yang hadir untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya dengan tegas.
Acara yang digelar perdana di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Kombes Pol Luthfie Sulistiawan ini diprediksi akan ramai dikunjungi oleh warga Surabaya yang pernah menjadi korban kejahatan curanmor. Untuk menghindari terjadinya penumpukan orang dan memastikan kelancaran proses, Luthfie mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan data kendaraan terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi acara.
“Kami himbau agar masyarakat bisa melihat data ranmor yang akan dikembalikan melalui akun media sosial resmi @surabayapolice1.official, @luthfie.daily, dan @humaspolrestabessurabaya. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan scan barcode yang terdapat pada poster acara yang telah tersebar di berbagai titik di Kota Surabaya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan bahwa terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengambil kendaraan bermotornya dalam acara Bazar BB ranmor. Pemilik kendaraan diwajibkan menyerahkan bukti kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dari kendaraan yang akan diambil. Bagi kendaraan yang disita karena masalah pelanggaran lalu lintas, masyarakat dihimbau untuk juga menyertakan bukti tilang dari pihak kepolisian.
“Ada syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk proses pengambilan kendaraan agar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Antara lain adalah membawa KTP sebagai identitas diri, STNK, BPKB, atau surat tilang jika kendaraan sebelumnya disita karena masalah lalu lintas. Kami pastikan apabila semua syarat telah terpenuhi dengan benar, maka kendaraan akan segera dikembalikan tanpa dipungut biaya alias gratis,” pungkas Galih.
Rigi
