Bandar Narkoba di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Diduga Beroperasi Hanya dalam Strap Sel, Oknum Petugas Diduga Membiarkan Aktivitas Ilegal

Nasional


MADIUN, JAWA TIMUR – Kabar mengkhawatirkan datang dari Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, di mana terdapat dugaan adanya bandar narkoba yang beroperasi hanya dalam ruang strap sel (sel isolasi atau sel khusus). Bahkan, aktivitas ilegal tersebut diduga tidak hanya berlangsung tanpa kendali, melainkan juga mendapatkan kelonggaran dari oknum petugas yang bertugas di tempat tersebut. Kabar ini muncul pada tanggal 23 Januari 2026 dan segera menjadi sorotan publik terkait keamanan serta integritas sistem pemasyarakatan di daerah ini.

Laporan Awal yang Mengungkap Dugaan Pelecehan Aturan

Informasi awal mengenai kasus ini berasal dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, yang mengaku telah mengamati adanya gerakan tidak wajar di dalam salah satu strap sel Lapas Madiun. Menurut sumber tersebut, sejumlah orang di dalam sel tersebut seringkali menerima kiriman barang yang tidak jelas identitasnya, dan ada tanda-tanda bahwa barang tersebut merupakan jenis zat narkotika atau psikotropika.

“Kegiatan ini tidak bisa tersembunyi selamanya. Kita melihat ada orang yang sering masuk keluar dari sel tersebut dengan cara yang tidak sesuai prosedur, dan terlihat ada pertukaran barang yang dilakukan secara tersembunyi,” ujar sumber tersebut kepada awak media, pada kondisi anonim karena khawatir akan intimidasi.

Dugaan Peran Oknum Petugas dalam Pemberian Izin

Yang lebih mengkhawatirkan, terdapat dugaan bahwa oknum petugas lapas mengetahui akan aktivitas tersebut namun memilih untuk membekukannya tangan atau bahkan memberikan kemudahan. Beberapa indikasi yang ditemukan meliputi kelonggaran dalam pemeriksaan barang yang masuk ke dalam sel, serta kurangnya pengawasan yang ketat terhadap pergerakan orang di sekitar area strap sel yang menjadi lokasi dugaan operasi bandar narkoba.

Kepala Bidang Humas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, yang ditemui untuk memberikan klarifikasi, mengaku telah menerima laporan terkait hal ini dan segera melakukan langkah penyelidikan. “Kami sangat serius menangani setiap dugaan pelanggaran aturan di dalam lingkungan lapas. Saat ini tim khusus telah dibentuk untuk menyelidiki secara mendalam terkait informasi yang masuk, termasuk dugaan keterlibatan oknum petugas,” ujarnya.

Dampak pada Kondisi Lapas dan Warga Binaan

Aktivitas narkoba yang diduga beroperasi di dalam lapas tentu saja memberikan dampak buruk bagi kondisi lingkungan pemasyarakatan. Selain mengganggu proses pembinaan terhadap warga binaan, hal ini juga berpotensi menciptakan konflik antar warga binaan serta merusak citra Lapas Madiun yang selama ini berusaha meningkatkan kualitas layanan dan keamanan.

Para ahli pemasyarakatan menegaskan bahwa keberadaan narkoba di dalam lapas merupakan ancaman serius yang harus diatasi dengan segera. “Lapas seharusnya menjadi tempat untuk pembinaan dan perbaikan diri, bukan tempat untuk melanjutkan atau bahkan mengembangkan aktivitas kriminal. Keterlibatan oknum petugas membuat masalah ini semakin kompleks dan membutuhkan penanganan yang tegas serta transparan,” ujar salah satu dosen hukum pidana dari sebuah universitas di Jawa Timur.

Langkah Penyelidikan dan Tindakan yang Akan Dilakukan

Dalam penyelidikan ini, pihak lapas bekerja sama dengan Kepolisian Resor Madiun untuk mengungkap seluruh jalur dan pihak yang terlibat. Beberapa langkah yang akan dilakukan termasuk pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas di area yang menjadi fokus, pemeriksaan terhadap barang bukti yang mungkin tersisa, serta wawancara mendalam dengan warga binaan dan petugas yang bertugas di sekitar area strap sel tersebut.

Pihak kepolisian juga menegaskan akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, baik itu warga binaan maupun petugas lapas. “Kita tidak akan mentolerir adanya aktivitas kriminal di mana pun, termasuk di dalam lingkungan pemasyarakatan. Setiap pelaku akan mendapatkan sangsi hukum yang sesuai,” ujar Kapolres Madiun dalam keterangan persnya.

Harapan Masyarakat Terhadap Penanganan Kasus

Masyarakat Madiun mengungkapkan harapan bahwa kasus ini dapat ditangani secara transparan dan tuntas, sehingga tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab. Selain itu, diharapkan pula bahwa kasus ini menjadi momentum bagi pihak lapas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengelolaan sel, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas agar tidak ada lagi oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Kita ingin melihat bahwa lembaga pemasyarakatan bisa berfungsi dengan baik. Kasus ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di masa depan,” ujar salah satu warga Madiun yang ingin tetap anonim.

Sampai saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang belum dapat mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam dugaan aktivitas bandar narkoba tersebut. Pihak lapas dan kepolisian berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru seiring dengan kemajuan penyelidikan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!