Ahmad Fauzi Korban Pengeroyokan Akan Konsultasi Dengan Penyidik PPA Terkait Kondisi Psikologis Anaknya

SURABAYA — 22 Agustus 2026 — Ahmad Fauzi didampingi kuasa hukum dari LBH SURAPATI mendatangi Polrestabes Surabaya untuk berkonsultasi dengan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait rencana pelaporan dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Rohmah bersama anaknya.

Konsultasi tersebut secara khusus menyoroti dampak psikologis yang diduga dialami anak Fauzi yang saat kejadian masih berusia sekitar 10 bulan. Fauzi menyampaikan bahwa setelah peristiwa tersebut, perilaku dan kondisi anaknya mengalami perubahan.

“Sejak kejadian itu, anak saya sering rewel, demam dan ketakutan, Pak. Apalagi ketika mendengar suara orang berbicara agak keras,” ujar Fauzi.

Menurut Fauzi, kondisi tersebut membuat dirinya merasa perlu mengambil langkah hukum sekaligus memastikan kondisi anaknya mendapatkan perhatian dan pemeriksaan yang tepat.

Saat peristiwa terjadi, Fauzi berdomisili di kawasan Jalan Tembok Dukuh V, kecamatan Bubutan, Surabaya.

Didampingi kuasa hukum, Fauzi berkonsultasi dengan penyidik PPA mengenai mekanisme pelaporan serta bukti-bukti yang perlu dipersiapkan untuk menguatkan dugaan adanya dampak psikologis terhadap anak. Bukti tersebut nantinya diharapkan dapat disampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari bahan awal untuk proses penanganan laporan.

Kuasa hukum LBH SURAPATI menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mengumpulkan bukti yang relevan, termasuk keterangan saksi maupun dokumen atau hasil pemeriksaan profesional yang dapat menggambarkan kondisi anak setelah kejadian.

“Kami fokus terlebih dahulu pada kondisi anak. Karena anak masih berusia 10 bulan,, kami ingin memastikan perubahan perilaku dan rasa takut yang dialaminya dapat diperiksa serta didokumentasikan secara profesional. Bukti-bukti yang relevan akan kami serahkan kepada penyidik sebagai bahan pertimbangan dalam proses penerimaan dan penanganan laporan, perlu didalami pula bahwa terduga pelaku juga menggunakan kursi dan kayu sebagai sarana pemukul,” ujar kuasa hukum.

“Saat kejadian, Fauzy menggendong anaknya, jadi bs dipastikan anaknya melihat jelas kejadian itu dan berpotensi besar menjadi korban imbas dari serangan pukulan pihak pengeroyok” tambah Sony Sambo.

Fauzi berharap penyidik PPA dapat memberikan arahan mengenai langkah pemeriksaan terhadap anak serta bukti apa saja yang perlu dipenuhi agar dugaan dampak psikologis tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Pihak Fauzi juga menegaskan bahwa rencana pelaporan tersebut bukan semata-mata untuk persoalan yang dialaminya, tetapi juga sebagai upaya mendapatkan perlindungan dan kepastian penanganan terhadap anak yang yg diduga mengalami ketakutan dan perubahan perilaku setelah kejadian.

Seluruh dugaan terkait pengeroyokan dan dampak psikologis terhadap anak tersebut masih merupakan keterangan dari pihak Fauzi dan akan dibuktikan melalui proses pemeriksaan serta alat bukti sesuai ketentuan hukum.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!