Satpol PP Sidoarjo Gelar Operasi Pekat di Eks Tol Gempol–Porong, 75 Pemandu Lagu Didata dan Puluhan Botol Miras Disita

Nasional

SIDOARJO – Suasana malam di kawasan eks Tol Gempol–Porong, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, mendadak berubah menjadi tegang dan tertib saat jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam. Kegiatan ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam menertibkan berbagai pelanggaran serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah yang kerap menjadi sorotan tersebut.

Razia yang berlangsung secara menyeluruh dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, sebagai bukti keseriusan dan dukungan penuh pimpinan daerah terhadap upaya pemeliharaan ketertiban umum serta perlindungan terhadap nilai-nilai kesusilaan masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi ini, petugas berhasil mendata sebanyak 75 perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu atau lady companion (LC) yang beroperasi di sejumlah tempat hiburan dan kafe di sepanjang kawasan tersebut. Selain melakukan pendataan terhadap seluruh orang yang berada di lokasi, tim juga mengamankan dan menyita puluhan botol minuman keras yang diduga beredar tanpa izin resmi atau melanggar ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan sekaligus pencegahan, para perempuan yang terjaring dalam operasi ini selanjutnya akan menjalani pemeriksaan skrining kesehatan awal. Langkah ini diambil untuk memantau kondisi kesehatan sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit menular yang mungkin terjadi di lingkungan tempat mereka bekerja.

Pihak pemerintah daerah juga tidak berhenti pada penertiban orang dan barang bukti semata. Ke depannya, Pemkab Sidoarjo akan menindaklanjuti keberadaan bangunan dan tempat usaha yang dijadikan lokasi kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sejumlah bangunan diduga belum mengantongi izin operasional maupun izin mendirikan bangunan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah akan memproses dan memberikan sanksi administratif bagi pelanggaran yang ditemukan.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan bahwa operasi serupa tidak akan berhenti di sini. Kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terjadwal, dan tak terduga di berbagai wilayah, guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat tetap terjaga dengan baik. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemui di lingkungan masing-masing.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!