Kasus Pembobolan SMPN 1 Pakisaji Viral di Medsos Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Ungkap kasus hukum Nasional

MALANG – Kasus pencurian atau pembobolan yang terjadi di SMPN 1 Pakisaji, Kabupaten Malang, yang sempat viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan setelah sempat menjadi buron selama dua hari sejak aksi mereka terjadi.

Ketiga tersangka tersebut memiliki inisial RH (27), AFN (27), dan RP (23). Mereka merupakan warga lokal yang tinggal di wilayah Kecamatan Pakisaji dan sekitarnya. Penangkapan terhadap ketiga pelaku ini dilakukan pada Kamis, 9 April 2026, di lokasi persembunyian yang berbeda-beda.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Malang, Bambang Subinajar, membenarkan pengungkapan kasus ini saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/4/2026). Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan bermula dari laporan resmi yang disampaikan oleh pihak sekolah terkait kehilangan sejumlah barang berharga di ruang Tata Usaha (TU).

“Kasus ini bermula dari laporan pencurian di lingkungan sekolah, kemudian kami lakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan para tersangka di lokasi persembunyiannya,” ujar Bambang.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada dini hari Senin, 6 April 2026. Berdasarkan rekonstruksi dan keterangan saksi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup berani. Mereka masuk ke area kompleks sekolah dengan cara melompati pagar bagian belakang.

Setelah berhasil masuk ke area dalam sekolah, para pelaku bergerak menuju bangunan utama. Mereka kemudian mencongkel jendela yang mengarah ke ruang guru dan ruang Tata Usaha untuk masuk ke dalam.

“Para pelaku masuk dengan cara melompati pagar belakang sekolah, kemudian mencongkel jendela ruang guru dan Tata Usaha untuk mengambil barang-barang yang ada di dalam,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku membawa kabur sejumlah barang milik sekolah maupun milik pribadi guru dan staf yang ada di ruangan tersebut. Barang yang berhasil diambil antara lain beberapa unit ponsel dan sejumlah uang tunai.

Uniknya, dalam aksinya tersebut para pelaku juga sempat mencoba membuka brankas yang ada di ruangan TU dengan harapan mendapatkan isi yang lebih berharga. Namun, upaya mereka tersebut sia-sia karena brankas tersebut ternyata dalam keadaan kosong.

Aksi pencurian ini sempat menjadi viral di berbagai platform media sosial setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam gerak-gerik pelaku tersebar luas. Ternyata, video viral tersebut bukan hanya menjadi bahan pembicaraan warganet, melainkan juga menjadi alat bukti dan petunjuk sangat berharga bagi tim penyidik.

“Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan hingga identitas pelaku berhasil diketahui dengan cepat,” imbuh Bambang.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di kantor Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita juga akan dilampirkan dalam berkas perkara. Polisi memastikan akan menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku atas tindak pidana pencurian yang mereka lakukan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!