
MINAHASA – Menyambut momen kemenangan bagi umat Islam di seluruh dunia, Kapolres Minahasa mengeluarkan himbauan khusus kepada seluruh masyarakat wilayah Minahasa untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana kondusif selama malam takbiran dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk upaya kolaboratif antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan perayaan yang penuh kedamaian dan kebersamaan.
Kapolres Minahasa menyampaikan bahwa momen Hari Raya Idulfitri merupakan saat yang sangat dinanti-nantikan sebagai waktu untuk merenung, mempererat tali silaturahmi, serta memberikan maaf dan menerima maaf sesama. Untuk itu, suasana yang aman dan tertib menjadi prasyarat penting agar seluruh masyarakat dapat merayakannya dengan khidmat dan penuh kebahagiaan.
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjalankan sejumlah hal penting sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga ketertiban umum, antara lain:
- Melaksanakan Takbiran dengan Tertib dan Khidmat, Tanpa Konvoi atau Arak-Arakan
Takbiran merupakan bagian penting dari tradisi perayaan malam menjelang Hari Raya Idulfitri yang memiliki makna spiritual yang dalam. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak agar pelaksanaan takbiran dilakukan dengan penuh khidmat, baik di dalam masjid, mushola, maupun di lingkungan sekitar rumah tinggal. Dalam rangka menghindari kerumunan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan, pihak kepolisian menekankan larangan melakukan konvoi atau arak-arakan dalam bentuk apapun selama pelaksanaan takbiran. - Mengutamakan Keselamatan Berlalu Lintas dan Menghindari Knalpot Bising/Brong
Selama periode perayaan, pergerakan masyarakat diperkirakan akan meningkat signifikan, baik untuk melakukan mudik, silaturahmi, maupun kegiatan lain terkait perayaan Hari Raya. Oleh karena itu, seluruh pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan diri dan orang lain, serta menghindari perilaku yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat, seperti penggunaan knalpot bising atau brong yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan dan merusak suasana kemenangan yang penuh kedamaian. - Tidak Menyalakan Petasan atau Bahan Berbahaya Lainnya
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penggunaan petasan dan bahan peledak lainnya tanpa izin resmi merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain dapat menyebabkan cedera fisik dan kerusakan properti, pembakaran petasan juga berpotensi menimbulkan kebakaran serta mengganggu ketenangan masyarakat, termasuk hewan peliharaan dan anak-anak yang mungkin merasa takut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran petasan dan dapat memilih bentuk perayaan yang lebih aman dan positif. - Menjaga Toleransi serta Kerukunan Antarumat Beragama
Wilayah Minahasa dikenal sebagai daerah yang memiliki keragaman suku, agama, dan budaya yang hidup rukun dan harmonis. Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama yang telah menjadi kebanggaan bersama. Semua elemen masyarakat diharapkan dapat saling menghormati perbedaan dan bekerja sama dalam menjaga suasana damai selama perayaan Hari Raya. - Memastikan Rumah Aman Saat Ditinggalkan
Bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik atau keluar rumah dalam waktu lama, pihak kepolisian mengimbau untuk melakukan langkah-langkah pencegahan keamanan pada rumah tinggal, seperti memastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan aman, mematikan peralatan listrik yang tidak terpakai, serta meminta bantuan tetangga atau keluarga terdekat untuk mengawasi rumah selama ditinggalkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan seperti pencurian atau peristiwa lain yang tidak diinginkan. - Segera Melaporkan Hal Mencurigakan ke Polisi Melalui Layanan 110
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Oleh karena itu, setiap warga yang menemukan atau menyadari adanya hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian melalui nomor layanan darurat 110 yang dapat diakses kapan saja.
Kapolres Minahasa menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah persiapan dan peningkatan patroli di seluruh wilayah Minahasa untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama malam takbiran dan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Patroli akan dilakukan secara terpadu antara personel kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat serta instansi terkait untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga.
“Marilah kita bersama-sama rayakan malam takbiran dan Hari Raya Idulfitri dengan penuh kedamaian, kebersamaan, dan tanggung jawab. Semoga momen kemenangan ini dapat memberikan kebahagiaan, kedamaian, serta berkah yang melimpah bagi seluruh masyarakat Minahasa dan bangsa Indonesia secara luas,” ujar Kapolres Minahasa dalam pidatonya. Sebagai penutup, pihak kepolisian juga mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H dan menyampaikan pesan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat.
