Parkir nang Suroboyo Saiki Wes Digital yo, Rek…! Sistem Parkir Kota Surabaya Beralih ke Pembayaran Non-Tunai yang Lebih Praktis, Aman, dan Transparan

Nasional

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (DISHUB) resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir digital yang berlaku untuk seluruh area parkir umum di kota ini, mulai dari parkir tepi jalan hingga tempat parkir khusus. Dengan tagline “Parkir nang Suroboyo saiki wes digital yo, Rek… Lebih Praktis, Aman, dan Transparan!”, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mendorong transformasi digital di sektor transportasi dan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang tidak ingin disebutkan namanya dalam siaran pers yang diterima pada hari ini menjelaskan bahwa pelaksanaan sistem pembayaran parkir non-tunai telah direncanakan secara matang untuk memberikan kemudahan maksimal bagi masyarakat dan pengendara yang beraktivitas di wilayah Surabaya. “Kami menyadari bahwa pembayaran parkir secara tunai seringkali menyulitkan baik bagi pengendara maupun petugas parkir, mulai dari masalah ketersediaan uang recehan hingga risiko keamanan. Dengan beralih ke sistem digital, kami harapkan proses pembayaran parkir menjadi lebih cepat, efisien, dan terjamin keamanannya,” ujarnya.

Sistem pembayaran digital parkir yang diluncurkan ini menyediakan tiga opsi metode pembayaran yang dapat dipilih sesuai dengan kemudahan pengguna, yaitu:

  1. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)

Sebagai salah satu metode pembayaran yang paling populer di Indonesia, QRIS memungkinkan pengendara untuk melakukan pembayaran hanya dengan melakukan scan kode QR menggunakan aplikasi pembayaran digital yang terdaftar di sistem QRIS. Metode ini tidak memerlukan kontak fisik antara pengendara dan petugas, sehingga lebih aman dan mengurangi risiko penyebaran penyakit serta kecurangan.

  1. Voucher Parkir

Voucher parkir dapat diperoleh secara mudah di gerai-gerai minimarket terkemuka seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya. Pengguna hanya perlu membeli voucher dengan nilai sesuai dengan durasi parkir yang diinginkan, kemudian menukarkannya kepada petugas parkir atau memindai kode pada voucher melalui alat pembaca yang disediakan. “Ketersediaan voucher di minimarket yang mudah dijangkau menjadi solusi bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran digital atau tidak memiliki akses ke jaringan internet saat melakukan pembayaran parkir,” jelas pihak Humas DISHUB Surabaya.

  1. Kartu Uang Elektronik

Metode pembayaran menggunakan kartu uang elektronik juga menjadi pilihan bagi pengendara yang ingin melakukan transaksi dengan cepat. Beberapa jenis kartu uang elektronik yang telah terintegrasi dengan sistem parkir digital Surabaya dapat digunakan dengan cara menyentuhkan kartu pada alat pembaca yang ada di titik parkir, sehingga proses pembayaran dapat diselesaikan dalam hitungan detik.

Sistem pembayaran digital ini berlaku untuk seluruh jenis area parkir yang dikelola oleh pemerintah kota, termasuk parkir tepi jalan umum dan parkir tempat khusus seperti yang terdapat di sekitar kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, fasilitas umum, dan kawasan wisata. Pihak DISHUB menjelaskan bahwa seluruh petugas parkir telah melalui pelatihan intensif untuk dapat membantu masyarakat dalam menggunakan sistem pembayaran baru ini, sehingga tidak ada kendala yang dialami selama masa transisi dari sistem tunai ke digital.

Selain kemudahan dan keamanan yang ditawarkan, sistem parkir digital juga memberikan keuntungan dalam hal transparansi pengelolaan keuangan. Setiap transaksi yang dilakukan akan tercatat secara otomatis dalam sistem database resmi, sehingga memudahkan dalam pemantauan dan pelaporan keuangan parkir kota. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan layanan transportasi publik di Surabaya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pengendara yang beraktivitas di Surabaya untuk dapat mendukung dan menggunakan sistem parkir digital ini. Tim kami siap membantu setiap pengguna yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran melalui metode non-tunai, baik melalui petugas yang ada di lapangan maupun melalui kontak layanan yang telah kami sediakan,” pungkas pihak DISHUB dalam siaran pers tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut terkait sistem parkir digital Surabaya atau cara penggunaan masing-masing metode pembayaran, masyarakat dapat mengakses situs web resmi Dinas Perhubungan Kota Surabaya atau menghubungi kontak layanan yang telah tersedia.

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!