
Balikpapan – Usai pelaksanaan apel pagi, Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) milik personel yang berada di bawah komando Mapolda Kaltim, pada hari Senin (9/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolda Kaltim tersebut dilakukan dengan tujuan memastikan pengelolaan dan penggunaan senjata api dinas senantiasa sesuai dengan peraturan dan standar operasional yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, Wakapolda tidak sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi di Mapolda Kaltim, antara lain Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Aloysius Suprijadi, S.I.K., M.H, Kabid Propam Kombes Pol Hariyanto, S.I.K, serta Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi terhadap pengendalian senjata api di lingkungan institusi kepolisian provinsi tersebut.
Sebagai bagian penting dari pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian, pemeriksaan ini mencakup dua aspek utama: kelengkapan administrasi dan kondisi fisik senjata. Wakapolda secara langsung memastikan bahwa setiap personel yang diberikan wewenang memegang senjata api telah memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan. Tidak hanya itu, ia juga memastikan bahwa setiap senjata yang digunakan dalam pelaksanaan tugas tetap dalam kondisi layak pakai dan terawat dengan baik.
Seluruh personel yang memiliki tanggung jawab memegang senjata api diminta untuk menunjukkan kelengkapan berkas administrasi yang diperlukan. Antara lain adalah surat izin pemegang senjata api yang sah, kartu identitas personel yang masih berlaku, serta dokumentasi terkait pemeliharaan dan pemeriksaan rutin senjata. Selain mengecek administrasi, tim pemeriksa juga melakukan inspeksi langsung terhadap kondisi fisik senjata, mulai dari keutuhan bagian-bagiannya, kemampuan operasional, hingga keberadaan amunisi yang sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan senjata api ini bukan hanya sebuah rutinitas, melainkan juga bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah Kaltim senantiasa sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menanamkan prinsip kehati-hatian yang tinggi dalam setiap langkah personel ketika menjalankan tugas di lapangan, terutama dalam situasi yang memerlukan penggunaan kekerasan yang sesuai dengan aturan.
Dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan senjata api ini merupakan bentuk pengawasan internal yang sangat penting. “Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan dan sekaligus memahami dengan jelas tanggung jawab yang melekat pada pekerjaannya,” ujarnya. Menurutnya, pengawasan yang ketat terhadap senjata api menjadi kunci untuk menjaga profesionalisme anggota Polri dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata yang dapat membahayakan masyarakat serta merusak citra institusi kepolisian.
