
JAKARTA – Gerakan “stop bayar pajak” yang belakangan ini ramai disuarakan publik, bukanlah sekadar persoalan angka atau kewajiban finansial semata. Lebih dari itu, fenomena ini adalah sinyal peringatan serius bagi pemerintah, sebuah indikasi kuat bahwa ada rasa tidak puas yang mendalam di masyarakat, pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab, dan tuntutan transparansi yang semakin mendesak. Ketika kepercayaan publik tergerus, yang muncul bukan hanya keluhan di media sosial, tetapi juga potensi gerakan kolektif yang dapat berdampak luas.
Masyarakat yang vokal menyuarakan penolakan atau keraguan dalam membayar pajak sejatinya sedang merefleksikan adanya defisit kepercayaan terhadap sistem dan tata kelola pemerintahan. Ini adalah cerminan bahwa masyarakat mulai mempertanyakan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan dana pajak yang telah mereka setorkan. Isu-isu seperti dugaan korupsi, gaya hidup mewah pejabat, serta penegakan hukum yang terkesan tebang pilih, menjadi pemicu utama keraguan tersebut.
Namun, di sisi lain, penting untuk diingat bahwa pajak adalah tulang punggung utama layanan publik. Setiap ruas jalan yang kita lalui, setiap gedung sekolah tempat anak-anak menimba ilmu, setiap fasilitas rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan, serta berbagai infrastruktur dan program sosial lainnya, semuanya berdiri dan beroperasi dari kontribusi bersama masyarakat melalui pajak. Tanpa penerimaan pajak yang memadai, roda pemerintahan dan pembangunan akan terhambat, bahkan lumpuh, yang pada akhirnya akan merugikan seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, persoalan yang dihadapi saat ini bukanlah sekadar pilihan antara bayar atau tidak bayar pajak. Konflik kepentingan antara kewajiban warga negara dan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang bersih dan akuntabel, menjadi inti permasalahan yang harus diurai. Yang lebih fundamental dan mendesak untuk dijawab adalah serangkaian pertanyaan krusial: Apakah sistem perpajakan dan pengelolaan keuangan negara sudah berjalan secara adil? Apakah pelayanan publik yang diberikan sudah bersih dari praktik KKN? Dan, apakah penegakan hukum, terutama terhadap kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan pejabat atau orang-orang berkuasa, sudah dilaksanakan secara konsisten tanpa pandang bulu?
Kritik dari masyarakat adalah hal yang sah dan merupakan bagian integral dari sistem demokrasi. Evaluasi terhadap kinerja pemerintah dan lembaga negara adalah suatu keharusan yang harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Dan yang terpenting, transparansi dalam setiap aspek pengelolaan negara adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar lagi. Tanpa transparansi, kepercayaan publik akan sulit untuk dipulihkan.
Dalam menghadapi dinamika ini, solusi terbaik tidak terletak pada saling menekan atau mempertahankan posisi masing-masing. Solusi justru selalu ada di tengah, melalui pendekatan yang konstruktif: dialog terbuka dan jujur antara pemerintah dan rakyatnya. Diperlukan upaya perbaikan sistem secara menyeluruh, tidak hanya di sektor perpajakan, tetapi juga dalam tata kelola pemerintahan yang lebih luas. Selain itu, akuntabilitas yang tinggi dari setiap pejabat dan lembaga negara adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan.
Karena sejatinya, negara yang kuat bukanlah negara di mana rakyatnya diam tanpa suara, atau pemerintahnya menutup diri dari kritik. Negara yang kuat adalah negara di mana rakyat dan pemerintahnya sama-sama memiliki kemauan untuk berbenah, saling mendengarkan, dan bekerja sama demi mencapai tujuan bersama. Hanya dengan demikian, krisis kepercayaan dapat diatasi, dan pondasi negara yang kokoh dan berkeadilan dapat terus dibangun.
(*)
