“POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK TEGASKAN KOMITMEN DUKUNG REHABILITASI NARKOBA – KASAT RESNARKOBA AKP ADIK AGUS KUNJUNGI LRPPN-BI, CEK SOP REHABILITASI DAN JENGUK PETUGAS YANG KECELAKAAN SAAT MENJAGA PASIEN”

Nasional

SURABAYA, JAWA TIMUR – Komitmen Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika kembali mendapatkan porsi penting melalui kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) AKP Adik Agus Putrawan ke Rumah Rehabilitasi Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) pada Minggu (01/02/2026). Kunjungan yang bertujuan untuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat dalam proses penanganan dan pemulihan para penyintas penyalahgunaan narkotika juga menjadi bentuk langkah konkrit dalam mendukung kebijakan penegakan hukum yang berorientasi pada pendekatan pemulihan dan perbaikan bagi para pengguna zat terlarang.

Kedatangan AKP Adik Agus Putrawan di lokasi rehabilitasi yang berlokasi di kawasan Gunung Anyar Surabaya disambut langsung oleh Ketua LRPPN-BI Prof. Siswanto beserta jajaran pengelola dan petugas lembaga. Agenda kunjungan yang dirancang secara terstruktur ini tidak hanya sebagai bentuk pemantauan, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga rehabilitasi dalam upaya menyelesaikan permasalahan narkotika secara komprehensif.

Dalam kunjungan tersebut, Kasat Resnarkoba melakukan tinjauan menyeluruh terhadap seluruh aspek yang terkait dengan proses rehabilitasi di LRPPN-BI, mulai dari pemeriksaan sarana dan prasarana pendukung seperti fasilitas tempat tinggal pasien, ruang terapi, area olahraga, hingga sarana kesehatan yang tersedia. Selain itu, AKP Adik juga meninjau sistem pengamanan yang diterapkan untuk menjaga keamanan pasien serta kelancaran proses rehabilitasi, termasuk prosedur pengawasan dan pengendalian akses masuk keluar lokasi rehabilitasi.

Tidak hanya itu, tinjauan juga fokus pada metode pembinaan dan pemulihan yang diterapkan kepada para pasien, seperti program konseling individu dan kelompok, terapi okupasional, pendidikan agama, serta pelatihan keterampilan kerja yang dirancang untuk membantu pasien kembali berintegrasi dengan baik ke dalam masyarakat setelah menyelesaikan proses rehabilitasi. AKP Adik menegaskan bahwa kerja sama yang erat antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya melalui upaya pemulihan terhadap para pengguna agar tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan zat terlarang.

“Kami ingin memastikan bahwa SOP yang dijalankan di LRPPN-BI sudah sesuai dengan regulasi yang ada, baik dari sisi keamanan maupun program pemulihannya. Hasil pantauan kami menunjukkan bahwa sistem yang dijalankan di sini sudah sangat tertata dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Setiap tahapan proses rehabilitasi dirancang dengan cermat untuk memberikan manfaat maksimal bagi para pasien,” ujar AKP Adik Agus Putrawan di sela-sela aktivitas kunjungan.

Lebih lanjut, AKP Adik menjelaskan bahwa pendekatan yang mengedepankan rehabilitasi dan pemulihan merupakan bagian penting dari strategi komprehensif pemberantasan narkoba yang diterapkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya sebatas menangkap pelaku dan memberikan sanksi, tetapi juga harus memberikan kesempatan bagi para penyalahguna untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.

“Kita menyadari bahwa banyak dari para penyalahguna narkotika adalah korban yang membutuhkan bantuan dan kesempatan untuk pulih. Oleh karena itu, kerja sama dengan lembaga rehabilitasi seperti LRPPN-BI menjadi sangat penting agar kita dapat memberikan dukungan yang tepat bagi mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LRPPN-BI Prof. Siswanto menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan kepedulian yang diberikan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya. Menurutnya, koordinasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi akan semakin memperkuat upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya, khususnya di kawasan pelabuhan yang sering menjadi titik masuknya zat terlarang ke dalam kota.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Koordinasi yang baik antara kami dengan aparat penegak hukum tidak hanya membantu menjaga kualitas layanan rehabilitasi yang kami berikan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap program rehabilitasi secara keseluruhan. Hal ini sangat penting karena kepercayaan masyarakat menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program rehabilitasi,” jelas Prof. Siswanto.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan serta pendampingan dari pihak kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga standar layanan rehabilitasi agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dukungan dari kepolisian juga membantu dalam menangani kasus-kasus khusus seperti pasien yang berpotensi untuk melarikan diri atau menunjukkan perilaku yang tidak terkendali selama proses rehabilitasi.

“Kita tidak dapat menyangkal bahwa dalam proses rehabilitasi terkadang menghadapi tantangan yang cukup berat, seperti pasien yang masih dalam tahap pemulihan dan belum sepenuhnya mengendalikan diri. Dukungan dari pihak kepolisian dalam hal ini sangat berarti untuk membantu kita mengatasi tantangan tersebut dan memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Di tengah keseriusan agenda kunjungan, suasana haru menyelimuti lokasi rehabilitasi ketika AKP Adik Agus Putrawan menyempatkan diri untuk menjenguk salah satu petugas LRPPN-BI yang tengah menjalani perawatan di ruang kesehatan lembaga. Petugas tersebut diketahui mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu ketika menjalankan tugasnya untuk mengejar salah satu pasien yang sempat mencoba melarikan diri dari lokasi rehabilitasi. Meskipun berhasil mencegah pasien tersebut melarikan diri, petugas tersebut mengalami cedera pada bagian kaki dan perlu menjalani perawatan lebih lanjut.

Sebagai bentuk empati dan penghargaan atas dedikasi yang tinggi yang ditunjukkan oleh petugas tersebut, AKP Adik memberikan dukungan moral serta motivasi agar yang bersangkutan segera pulih dan dapat kembali menjalankan tugasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengorbanan yang dilakukan oleh seluruh petugas LRPPN-BI yang bekerja dengan penuh kesabaran dan dedikasi untuk membantu para pasien dalam proses pemulihan mereka.

“Dedikasi seperti ini sangat luar biasa dan patut diberikan apresiasi yang tinggi. Risiko di lapangan memang besar, namun semangat untuk menjaga integritas lembaga dalam memulihkan pasien adalah tugas yang sangat mulia. Kami berharap saudara tersebut segera sehat kembali dan dapat kembali bergabung dengan teman-temannya dalam menjalankan tugas yang penuh makna ini,” tutur AKP Adik Agus Putrawan dengan nada yang penuh perhatian dan menyemangati.

Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bentuk penegasan komitmen yang kuat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program rehabilitasi sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi komprehensif pemberantasan narkoba di wilayah Surabaya. Dengan mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berkelanjutan, pihak kepolisian berharap dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memberikan harapan baru bagi para penyalahguna yang ingin memperbaiki diri.

AKP Adik juga menyampaikan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus meningkatkan kerja sama dengan LRPPN-BI serta lembaga rehabilitasi lainnya di wilayah Surabaya. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain memberikan pelatihan bagi petugas rehabilitasi terkait dengan tata cara penanganan kasus penyalahgunaan narkotika, serta memberikan dukungan dalam hal pengembangan program rehabilitasi yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pasien.

“Kerja sama ini tidak akan berhenti di sini. Kita akan terus berusaha untuk meningkatkan kerjasama dan memberikan dukungan yang mungkin bagi lembaga rehabilitasi. Bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari bahaya narkotika, serta memberikan kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik,” pungkas AKP Adik Agus Putrawan dengan penuh semangat.

Dengan suksesnya kunjungan kerja ini, diharapkan bahwa sinergi antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan LRPPN-BI akan semakin erat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi upaya pemberantasan narkoba di Surabaya. Melalui pendekatan yang kombinasikan antara penegakan hukum yang tegas dan rehabilitasi yang humanis, diharapkan bahwa permasalahan narkotika dapat diatasi dengan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!