
(Surabaya, 24 Januari 2026) – Usaha mencuri kabel tembaga dengan kedok hobi memancing di Jembatan Suramadu berakhir tidak sesuai harapan. Seorang pemuda berinisial MAR (19), warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Bangkalan, berhasil ditangkap oleh anggota Dirlantas Polisi Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Suramadu saat tengah menggerogoti kabel vital yang menjadi bagian dari sistem pendukung operasional jembatan ikonik Surabaya-Madura tersebut.
Bukannya membawa hasil tangkapan ikan seperti yang diklaim, isi tas pelaku justru ditemukan penuh dengan potongan kabel tembaga yang berasal dari kabel sensor kecepatan angin, kabel penerangan jalan umum (PJU), serta sistem Closed Circuit Television (CCTV) jembatan.
Awalnya, gerak-gerik mencurigakan MAR yang naik turun bagian jembatan sambil membawa alat pancing telah menarik perhatian petugas yang sedang melakukan patroli rutin. Ketika diperiksa lebih lanjut, ternyata “umpan” yang digunakan bukan untuk menangkap ikan, melainkan alat-alat pemotong untuk merusak dan mencuri kabel.
Setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke Kantor Preservasi Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Suramadu untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat Unit 808 PJR Suramadu melakukan patroli rutin di wilayah jembatan. “Petugas curiga melihat seseorang turun dari bagian struktur jembatan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan potongan kabel tembaga dalam jumlah banyak di dalam tas yang dibawanya,” ujarnya.
Lokasi penangkapan terjadi tepat di kilometer 4 jalur arah Surabaya menuju Bangkalan. Selain potongan kabel tembaga, polisi juga menyita berbagai alat yang digunakan sebagai perlengkapan untuk melakukan kejahatan, antara lain cutter, pisau bendo, kunci inggris, hingga betel cor. “Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura sedang memancing, kemudian mencari kesempatan untuk memotong dan mengambil kabel yang terpasang di jembatan,” jelas Agung secara singkat.
Sementara itu, Kasatker PJBH Suramadu Suparyanto mengungkapkan bahwa kasus pencurian kabel di Jembatan Suramadu bukan merupakan kejadian pertama kalinya. Sejak tahun 2025 hingga awal tahun 2026, telah terjadi tiga kali kejadian serupa yang menyebabkan kerugian signifikan. “Ini adalah kejadian ketiga yang kami tangkap dan dokumentasikan. Total kerugian yang diperkirakan dari ketiga kejadian tersebut mencapai Rp 229 juta,” ucapnya.
Suparyanto juga menegaskan bahwa kabel yang menjadi target pencurian bukanlah kabel sembarangan. Kabel tersebut memiliki peran sangat penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional jembatan. “Kabel yang dicuri terhubung dengan sistem sensor yang memantau kondisi lingkungan seperti kecepatan angin, penerangan jalan yang sangat penting untuk keamanan pengguna jalan malam hari, serta sistem CCTV yang berfungsi untuk memantau kondisi jembatan dan aktivitas di sekitarnya. Jika hal ini dibiarkan terus terjadi, dampaknya bisa sangat serius dan membahayakan keselamatan keseluruhan jembatan serta pengguna jalan,” tegasnya.
Pihak pengelola Jembatan Suramadu berharap bahwa kasus ini dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang berniat melakukan tindakan serupa. “Jembatan Suramadu adalah infrastruktur strategis negara yang dibangun untuk menghubungkan dua wilayah penting, bukan sebagai kolam pancing, dan kabel yang terpasang bukanlah barang yang bisa diambil sembarangan seperti menangkap ikan,” tutup pihak pengelola dalam siaran persnya.
(*)
