
Bulukumba, 10 Januari 2026 – Keheningan malam yang biasanya menyelimuti Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, mendadak terpecah oleh teriakan minta tolong yang menyayat hati sekitar pukul 21.14 Wita pada hari Jumat (09/01/2026). Warga yang tengah bersiap untuk beristirahat dikejutkan oleh sosok Abdullah (42 tahun), seorang ayah yang berlari keluar dari rumahnya dengan tubuh yang bersimbah darah akibat beberapa luka tusukan di bagian dada dan perut. Suasana desa yang tadinya tenang langsung berubah menjadi penuh kegelisahan dan kepanikan, dengan warga yang melihat kondisi korban langsung bergegas memberikan pertolongan pertama dan memanggil ambulans desa untuk membawanya ke rumah sakit terdekat.
Setelah mendapatkan pertolongan awal dari warga sekitar, Abdullah segera dilarikan menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HA Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih komprehensif. Namun sayangnya, kondisi kesehatan korban terus memburuk seiring dengan banyaknya darah yang keluar dari luka tusukan di tubuhnya. Setelah melalui proses penanganan darurat selama kurang lebih satu jam, tim dokter yang menangani akhirnya harus menyatakan bahwa Abdullah telah menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 22.30 Wita, meninggalkan istri dan dua anak kandungnya serta anak tiri yang menjadi pelaku dalam peristiwa ini.
“Innalillah… Pak Abdullah meninggal dunia diduga ditikam anak tirinya. Kami semua sangat terkejut dengan peristiwa ini karena Pak Abdullah dikenal sebagai orang yang baik dan selalu membantu warga sekitar. Beliau juga sangat menyayangi anak-anak, termasuk anak tirinya yang baru saja melakukan tindakan yang tidak terduga ini,” ujar Arman (38 tahun), tetangga korban yang merupakan saksi mata kejadian, dengan suara yang penuh kesedihan dan keterkejutan.
Menurut keterangan Arman, sebelum kejadian terjadi, ia mendengar suara bentrokan yang cukup keras dari dalam rumah korban, namun tidak menyangka bahwa hal tersebut akan berujung pada peristiwa tragis yang menelan nyawa. “Saya sedang berada di depan rumah ketika mendengar suara teriakan dari Pak Abdullah. Saat saya melihatnya keluar dari rumah dengan kondisi tubuh yang banyak darah, saya langsung memanggil beberapa warga lain untuk membantu dan segera menghubungi ambulans desa. Sayangnya, kami tidak dapat menyelamatkan nyawanya,” tambahnya.
Setelah menerima laporan dari masyarakat tentang peristiwa ini, pihak kepolisian segera merespon dengan cepat. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan awal di lokasi kejadian dan melacak jejak pelaku yang diduga telah melarikan diri setelah melakukan tindakan penusukan. Berdasarkan informasi dari keluarga korban dan warga sekitar, pelaku yang dicari bukan orang asing, melainkan Wijaya (15 tahun), remaja yang merupakan anak tiri dari korban Abdullah.
“Setelah mendapatkan informasi dari keluarga dan saksi mata, kami segera fokus untuk melacak keberadaan Wijaya yang telah melarikan diri setelah kejadian. Pelaku sempat menghilang dalam kegelapan malam dan mencoba menyembunyikan diri di sekitar kawasan Dusun Kirasa, namun pelariannya tidak berlangsung lama. Tim penyidik kami berhasil mengendus lokasi persembunyiannya di balik sebuah gudang penyimpanan kayu yang berada sekitar 500 meter dari rumah korban, dan berhasil meringkusnya sekitar pukul 23.45 Wita pada malam yang sama,” jelas Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP I Made Wirawan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Bulukumba pada hari Sabtu (10/01/2026).
Ia juga menambahkan bahwa saat ditemukan dan ditangkap, Wijaya tidak memberikan perlawanan apapun kepada pihak kepolisian dan langsung menyerah. Pada saat penangkapan, pelaku mengenakan kaos berwarna hijau daun dan celana panjang berwarna hitam, dengan wajah yang tertunduk dan penuh rasa penyesalan ketika ditemui oleh petugas kepolisian. “Saat kami menemukan pelaku, ia sedang bersembunyi di balik gudang dengan keadaan yang cukup lelah akibat pelariannya. Kami segera membawanya ke Mapolres Bulukumba untuk melakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut,” ujar AKP I Made Wirawan.
Selama proses interogasi yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Bulukumba, Wijaya yang duduk di lantai dengan tangan terikat mengungkapkan alasan di balik aksi nekatnya yang membuat banyak orang geleng-geleng kepala. Menurut keterangan yang diberikan oleh pelaku, awalnya ia telah merengek kepada ibu kandungnya untuk meminta dibelikan satu unit sepeda motor, karena melihat teman-temannya yang sudah memiliki kendaraan sendiri dan merasa ingin memiliki yang sama. Namun permintaan ini tidak berjalan mulus, dan diduga ada intervensi dari sang ayah tiri Abdullah yang menolak untuk memenuhi permintaan tersebut dengan alasan Wijaya masih terlalu muda untuk mengendarai sepeda motor dan kondisi ekonomi keluarga yang tidak memungkinkan untuk membeli kendaraan baru.
“Menurut keterangan pelaku, ia merasa sangat marah dan tersinggung ketika permintaannya untuk mendapatkan sepeda motor ditolak oleh ayah tirinya. Ia mengaku telah merasa tidak nyaman sejak beberapa waktu terakhir karena sering merasa diperlakukan tidak adil oleh ayah tirinya, meskipun keluarga korban menyatakan bahwa Abdullah selalu memperlakukannya sama dengan anak kandungnya. Pada malam kejadian, pelaku mengaku telah membawa pisau tajam dari dapur dengan niat untuk mengancam ayah tirinya agar mau memenuhi permintaannya, namun situasi menjadi tidak terkendali dan akhirnya ia melakukan tindakan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Kepala Bidang Perlindungan Anak dan Wanita (PPA) Polres Bulukumba Iptu Siti Nurhaliza yang turut terlibat dalam proses penyidikan kasus ini.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa pisau tajam yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan penusukan, serta pakaian yang dikenakan oleh Wijaya pada saat kejadian yang masih terdapat noda darah. Seluruh barang bukti tersebut akan diajukan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke laboratorium forensik kepolisian untuk memastikan kesesuaian dengan bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kasus tragis ini menjadi tambahan daftar panjang kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur di Indonesia. Hanya karena keinginan yang tidak terpuji untuk memiliki sepeda motor, Wijaya tega menghabisi nyawa sosok ayah yang telah merawat dan membesarkannya selama bertahun-tahun. Kini, di usia yang masih sangat muda yaitu 15 tahun, ia harus menukar masa remajanya yang seharusnya penuh dengan harapan dan impian dengan dinginnya sel tahanan di Mapolres Bulukumba, sebelum kemudian menjalani proses hukum yang akan menentukan masa depannya.
“Kasus ini menjadi peringatan yang sangat menyakitkan bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya pendidikan karakter dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak-anak. Keinginan untuk memiliki sesuatu yang diinginkan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Kita sebagai masyarakat harus bersama-sama bekerja sama untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, dengan memberikan perhatian yang lebih besar kepada perkembangan anak-anak dan memberikan pendidikan yang tepat tentang nilai-nilai kehidupan dan hukum,” ujar Kapolres Bulukumba AKBP Muhammad Faisal dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun pelaku merupakan anak di bawah umur, pihak kepolisian akan tetap menjalankan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Wijaya telah melanggar hukum dan harus mendapatkan konsekuensi yang sesuai, meskipun pihak kepolisian juga akan mempertimbangkan faktor usia dan kondisi psikologis pelaku dalam proses hukum selanjutnya.
“Kami akan menjalankan proses hukum dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun pelaku berusia di bawah umur, tindakan yang dilakukan telah menyebabkan konsekuensi yang sangat berat yaitu hilangnya nyawa orang lain. Namun demikian, kami juga akan memastikan bahwa hak-hak pelaku sebagai anak di bawah umur tetap terjaga dan ia akan mendapatkan pembinaan serta bimbingan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung. Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan yang layak bagi keluarga korban dan juga memastikan bahwa pelaku mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri,” jelas AKBP Muhammad Faisal.
Keluarga korban yang diwakili oleh istri Abdullah, Ny. Siti Aminah (39 tahun), dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kehilangan nyawa suaminya. Menurutnya, suaminya sangat menyayangi semua anaknya, termasuk Wijaya yang merupakan anak dari perkawinannya sebelumnya. Ny. Siti juga menyampaikan bahwa ia tidak menyangka bahwa permintaan sepeda motor yang tampaknya sepele dapat mengakibatkan peristiwa tragis yang menelan nyawa suaminya.
“Kami sangat berduka atas kehilangan suami saya. Beliau adalah orang yang baik dan selalu mencoba memberikan yang terbaik bagi keluarga. Anak tiri saya Wijaya memang pernah meminta dibelikan sepeda motor, namun suami saya menolaknya dengan alasan Wijaya masih terlalu muda dan belum bisa mengendarai kendaraan dengan aman. Saya tidak menyangka bahwa hal ini akan membuatnya marah hingga melakukan tindakan yang tidak bisa saya pahami. Saya berharap bahwa proses hukum dapat berjalan dengan adil dan Wijaya dapat menyadari kesalahannya serta memperbaiki diri di masa depan,” ujar Ny. Siti Aminah dengan suara yang penuh kesedihan dan harapan.
Setelah melalui proses penyidikan awal di Mapolres Bulukumba, pelaku Wijaya akan ditempatkan di Rutan Anak di bawah Pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bulukumba sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus pidana. Pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Bulukumba serta berbagai pihak terkait lainnya untuk memberikan pembinaan dan bimbingan kepada pelaku agar ia dapat memperbaiki diri dan kembali ke jalan yang benar.
Kasus tragis di Dusun Kirasa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya memberikan perhatian yang cukup kepada perkembangan anak-anak, terutama dalam hal pendidikan karakter, kontrol emosi, dan pemahaman tentang konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan. Semoga peristiwa ini tidak terulang kembali dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Indonesia.
(red)
