
SURABAYA, SENIN (5/1) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara resmi melaksanakan apel pembentukan Satgas Terpadu Anti Premanisme di halaman Balai Kota Surabaya pada hari Senin pagi. Acara yang dihadiri oleh berbagai komponen terkait ini menjadi tonggak penting dalam upaya penegakan ketertiban dan perlindungan masyarakat dari tindakan kekerasan serta pemaksaan yang dilakukan oleh elemen preman.
Dalam pembentukan satgas ini, Wali Kota Eri Cahyadi tidak hanya melibatkan aparatur pemerintah kota, namun juga menggandeng unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya. Kolaborasi multi-komponen ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam menangani berbagai kasus premanisme yang seringkali mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Tugas satgas tidak hanya sebatas memberantas aksi premanisme secara langsung, namun juga harus aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” ucap Wali Kota Eri Cahyadi dalam sambutannya pada apel tersebut. Sosialisasi yang akan dilakukan akan fokus pada penyampaian informasi terkait langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh masyarakat apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan atau pemaksaan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan cara yang tepat dalam menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
Selain itu, Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Surabaya agar tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian atau informasi terkait premanisme yang mereka alami atau ketahui. Pelaporan dapat dilakukan melalui Command Center 112 yang sudah beroperasi secara 24 jam, maupun melalui hotline pengaduan khusus yang telah disiapkan oleh pihak satgas. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan tepat agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertekan atau dirugikan oleh tindakan premanisme,” tegasnya.
Kepala Kepolisian Kota Surabaya yang juga menjadi anggota satgas menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel khusus yang akan ditempatkan di berbagai titik strategis di kota ini. Personel tersebut akan melakukan patroli rutin dan siap merespons setiap panggilan bantuan dari masyarakat. Selain itu, akan dilakukan juga pendekatan preventif dengan menggelar kegiatan dialog dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi terlibat dalam premanisme.
Anggota Forkopimda Surabaya yang hadir juga menyampaikan dukungannya penuh terhadap pembentukan satgas ini. Mereka menyatakan bahwa setiap komponen akan memberikan kontribusi terbaiknya untuk memastikan keberhasilan program penanggulangan premanisme di Surabaya. Mulai dari penyediaan fasilitas, sumber daya manusia, hingga dukungan kebijakan yang akan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Dengan adanya Satgas Terpadu Anti Premanisme ini, pemerintah kota Surabaya berharap dapat secara signifikan meminimalisir angka kejadian tindak kekerasan atau pemaksaan yang terjadi di wilayahnya. Tak hanya itu, diharapkan juga dapat membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum serta pemerintah daerah, sehingga Surabaya dapat terus berkembang menjadi kota yang makmur, damai, dan sejahtera bagi semua orang.
(red/Hery)
