Satresnarkoba Polres Pasuruan Sabet Dua Penghargaan Sekaligus: Bukti Komitmen Berantas Narkoba Hingga ke Akar Pendanaan!

Nasional

Pasuruan, 28 November 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, bukan hanya sekadar penangkapan pengedar dan penyitaan barang bukti, Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dalam ajang Analisis dan Evaluasi (Anev) Semester II Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Jatim Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan yang diraih antara lain:

Juara 3 Operasi Tumpas Semeru 2025: Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Satresnarkoba Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus narkoba dengan kualitas barang bukti yang signifikan. Ini menunjukkan bahwa Satresnarkoba Polres Pasuruan tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas barang bukti yang dapat menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.

Juara 2 Pengungkapan TPPU: Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Satresnarkoba Polres Pasuruan tidak hanya fokus pada penangkapan pengedar dan penyitaan barang bukti, tetapi juga aktif memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkoba. Dengan membidik aset dan aliran dana hasil kejahatan narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan berupaya memutus mata rantai pendanaan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H., kepada Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H., dalam acara yang berlangsung di Mapolda Jatim.

    Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan kebanggaannya atas prestasi yang diraih Satresnarkoba Polres Pasuruan. “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan. Kami akan terus meningkatkan kinerja dan berinovasi dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, AKBP Jazuli menekankan pentingnya penindakan TPPU dalam upaya pemberantasan narkoba. “Dengan membidik aset dan aliran dana hasil kejahatan narkoba, kita tidak hanya menjerat pelaku dengan hukuman pidana, tetapi juga memiskinkan mereka dan memutus mata rantai pendanaan jaringan narkoba,” tegasnya.

    Iptu Yoyok Hardianto menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. “Kami tidak akan terlena dengan penghargaan ini. Justru, ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan efektivitas dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

    Prestasi yang diraih Satresnarkoba Polres Pasuruan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat sipil. Mereka berharap, keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Timur untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas narkoba dan kejahatan lainnya.

    (Hery)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    error: Content is protected !!