Proyek Plengsengan Kyai Tambak Deres Disorot: Batu Besar Lembek, Pengawasan Diduga Lalai

Batu terpasang diameter lebih dari 60cm

Surabaya – beritakabarterkini

Pembangunan plengsengan (dinding penahan tanah) di wilayah Kyai Tambak Deres, tepatnya di belakang Balai RW 04 Kelurahan Bulak, menuai kritik tajam dari warga. Temuan di lapangan menunjukkan indikasi penyimpangan teknis dan lemahnya pengawasan, yang berpotensi menurunkan kualitas serta membahayakan lingkungan sekitar.

Pantauan awak media onepost di lokasih memperlihatkan penggunaan batu berdiameter sekitar 60 cm yang terlihat besar namun terkesan lembek. Batu yang tidak memenuhi standar kekerasan berisiko retak dan rapuh, sehingga daya dukung dinding penahan tanah menjadi lemah. Praktik ini menyimpang dari prinsip konstruksi plengsengan yang menuntut batu keras, padat, dan tahan tekanan.

Rongga Pasangan Batu Tidak Ditutup Mortar
Selain kualitas batu, celah atau rongga di antara batu-batu pasangan dibiarkan terbuka tanpa diisi adukan semen (mortar).
Padahal, pengisian mortar merupakan langkah penting untuk: Mengikat antar batu agar dinding kokoh. Mencegah perembesan air yang dapat merusak struktur. Kondisi ini menandakan pengerjaan yang asal-asalan dan berpotensi mempercepat kerusakan.

Oleh pelaksana CV Cemerlang Jaya Teknis.dan Konsultan pengawas CV Bangun Multi Cipta.

Pelaksana dan Konsultan Pengawas Tak Pernah Muncul
Menurut keterangan pekerja berisial B saat di klarifikasi oleh awak Media onepost” mengatakan .kalau pelaksana proyek dan konsultan pengawas tidak pernah tampak di lokasi. Tidak ada yang memantau, mengontrol, ataupun memberikan arahan teknis di setiap progres pekerjaan.
Ketidakhadiran pihak pelaksana dan pengawas melanggar prinsip manajemen konstruksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No.10/PRT/M/2021, yang mewajibkan konsultan hadir untuk menjamin kualitas dan keselamatan proyek.

Risiko longsor akibat dinding yang tidak kokoh. Kerusakan lingkungan bila plengsengan gagal menahan tekanan air dan tanah. Pemborosan anggaran karena pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi akan memperpendek umur bangunan.

Warga RW 04 Bulak mendesak: Pemeriksaan ulang kualitas batu dan kekuatan dinding oleh instansi teknis. Penindakan terhadap kontraktor dan konsultan pengawas bila terbukti lalai. Perbaikan segera dengan pengisian mortar dan pemadatan ulang agar plengsengan aman digunakan jangka panjang.

Proyek plengsengan di belakang Balai RW 04, Kyai Tambak Deres mencerminkan lemahnya kontrol mutu dan pengawasan. Tanpa tindakan cepat dari pemerintah kota, risiko kerusakan dan bahaya bagi warga sekitar akan semakin besar. Transparansi dan evaluasi menyeluruh diperlukan agar pekerjaan sesuai dengan standar teknis dan prinsip keselamatan konstruksi.

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *