Tuban Memanas: Propam Polda Jatim Sisir Dugaan Salah Tangkap dan Kekerasan oleh Polisi!

Ungkap kasus

Tuban, Jawa Timur – Kasus dugaan salah tangkap yang menimpa Muhammad Rifai alias Radit (31), warga Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, terus bergulir bak bola panas. Kali ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jawa Timur turun tangan, melakukan serangkaian pemeriksaan intensif untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan pencurian semangka yang berujung pada dugaan kekerasan oleh oknum anggota Polres Tuban.

Pengakuan Korban: Dipaksa Mengakui Kejahatan yang Tak Dilakukan!

Radit, dengan didampingi kuasa hukumnya, dengan lantang menceritakan pengalaman pahitnya. Ia mengaku ditangkap secara paksa oleh sejumlah anggota yang mengaku dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Tanpa surat perintah yang jelas, ia dituduh melakukan pencurian semangka.

“Saya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan. Saya dipukul, ditendang, dan diintimidasi. Saya sangat trauma,” ungkap Radit dengan nada bergetar.

Langkah Tegas Propam: Memburu Pelanggaran Prosedur dan Dugaan Kekerasan

Menanggapi laporan tersebut, Divpropam Polda Jatim bergerak cepat. Tim khusus diterjunkan ke Tuban untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polres Tuban yang diduga terlibat dalam penangkapan Radit.

“Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur dan tindakan kekerasan, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas seorang sumber dari Divpropam Polda Jatim yang enggan disebutkan namanya.

Keterangan Polres Tuban: Menyerahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Divpropam Polda Jatim. Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut dan meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam. Kami akan memberikan keterangan yang dibutuhkan dan siap bertanggung jawab jika memang ada anggota kami yang terbukti bersalah,” ujar Siswanto.

Harapan Masyarakat: Keadilan Harus Ditegakkan, Citra Polri Harus Dipulihkan!

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Tuban. Mereka berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan citra kepolisian yang sempat tercoreng dapat segera dipulihkan.

“Kami berharap agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku kekerasan dihukum seberat-beratnya. Kami ingin polisi menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan justru menjadi sumber ketakutan,” ujar seorang tokoh masyarakat Tuban.

Momentum Introspeksi: Polri Harus Berbenah Diri!

Kasus dugaan salah tangkap dan kekerasan di Tuban ini menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan introspeksi diri. Polri harus berbenah diri, meningkatkan profesionalisme, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan yang dilakukan.

“Polri harus menjadi lembaga yang bersih, profesional, dan dicintai oleh masyarakat. Jangan sampai ada lagi kasus serupa yang merusak citra kepolisian,” tegas seorang pengamat kepolisian.

Kasus ini masih terus bergulir dan menyimpan banyak tanda tanya. Akankah kebenaran terungkap dan keadilan ditegakkan? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!