
Surabaya, 9 Desember 2025 – Lebih dari sekadar pencopotan Kapolres, kasus salah tangkap dan penyiksaan Muhammad Rifai di Tuban adalah alarm bagi institusi Polri. Gelombang protes MADAS Sedarah bukan sekadar reaksi atas insiden, tapi manifestasi krisis kepercayaan mendalam terhadap aparat penegak hukum. Saatnya revolusi mental, bukan sekadar ganti orang.
Pencopotan Kapolres Tuban, meski melegakan, takkan menyembuhkan luka korban dan mengembalikan kepercayaan publik yang terkoyak. Akar masalahnya bukan sekadar oknum, tapi kultur kekerasan yang laten dalam sistem kepolisian. Pengakuan Rifai tentang penyiksaan brutal, jika terbukti, adalah puncak gunung es dari praktik intimidasi dan pemaksaan pengakuan yang merajalela.
MADAS Sedarah, dengan aksi heroiknya, telah membuka tabir. Namun, perjuangan belum usai. Tuntutan keadilan harus melampaui sekadar penghukuman pelaku. Yang dibutuhkan adalah perubahan sistemik, transformasi fundamental dalam rekrutmen, pelatihan, dan pengawasan anggota Polri.
Solusi Radikal untuk Memulihkan Kepercayaan Publik:
1. Audit Mental Seluruh Anggota: Libatkan psikolog independen untuk mengevaluasi kesehatan mental dan kecenderungan kekerasan seluruh anggota Polri, khususnya di Tuban. Anggota dengan indikasi masalah mental harus menjalani rehabilitasi atau dipindahkan dari posisi strategis.
2. Pelatihan HAM Intensif: Seluruh anggota Polri wajib mengikuti pelatihan HAM yang berfokus pada penghormatan hak asasi manusia, larangan penyiksaan, dan teknik interogasi tanpa kekerasan. Libatkan aktivis HAM sebagai instruktur.
3. Pengawasan Independen: Bentuk tim pengawas independen yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, dan aktivis HAM untuk mengawasi kinerja kepolisian di Tuban. Berikan tim ini kewenangan untuk menerima laporan, melakukan investigasi, dan memberikan rekomendasi perbaikan.
4. Transparansi Anggaran: Publikasikan secara transparan anggaran Polres Tuban, khususnya yang terkait dengan operasional dan pelatihan. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan anggaran yang dapat memicu praktik korupsi dan kekerasan.
5. Perlindungan Saksi dan Korban: Berikan perlindungan maksimal kepada Rifai, keluarga, dan saksi yang berani mengungkap kebenaran. Jangan biarkan mereka menjadi korban intimidasi atau teror dari pihak-pihak yang ingin menutupi kasus ini.
6. Evaluasi Rekrutmen: Tinjau ulang sistem rekrutmen anggota Polri. Pastikan hanya individu yang memiliki integritas, empati, dan komitmen terhadap HAM yang lolos seleksi. Hindari praktik nepotisme dan suap yang dapat meloloskan calon anggota yang bermasalah.
Bung Taufik, Ketua Umum MADAS Sedarah, menyerukan agar kasus Rifai menjadi momentum bagi revolusi mental di tubuh Polri. “Kami tidak ingin ada lagi Rifai-Rifai lain yang menjadi korban kesewenang-wenangan aparat. Kami ingin polisi menjadi sahabat rakyat, bukan musuh yang menakutkan,” tegasnya.
Kasus Tuban adalah ujian bagi komitmen Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Publik menuntut agar Kapolri bertindak tegas, tidak hanya mengganti Kapolres, tapi juga membersihkan seluruh jajaran kepolisian dari oknum-oknum yang mencoreng citra institusi.
Masyarakat sipil harus terus mengawasi dan mengkritisi kinerja kepolisian. Jangan biarkan kasus Rifai tenggelam dalam hiruk pikuk politik. Keadilan harus ditegakkan, kebenaran harus diungkap, dan reformasi harus dijalankan secara konsisten.
(HERY/bew)
