TRC-PPA Pusat Beri Penghargaan kepada Polres PPU atas Kinerja Responsif Lindungi Perempuan dan Anak

TNI-Polri nasional

Penajam – Polres Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan pengakuan tingkat nasional atas komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum yang cepat, profesional, dan humanis kepada perempuan serta anak. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Pusat menghadirkan penghargaan khusus sebagai apresiasi atas kinerja responsif dan berkeadilan dalam penanganan berbagai kasus perlindungan kelompok rentan tersebut.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangka Apel Pemberian Penghargaan yang digelar di halaman Markas Polres PPU pada Senin (26/1/2026). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, dan dihadiri oleh rombongan dari TRC-PPA Pusat yang dipimpin oleh Ketua Jeny Claudia Lumowa, beserta Ketua TRC-PPA Kalimantan Timur Rina Zainun Asli. Turut hadir dalam acara tersebut Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., para pejabat utama, perwira, hingga seluruh personel Polres PPU yang menunjukkan dukungan penuh terhadap penghargaan yang diterima.

Dalam sambutannya, Ketua TRC-PPA Pusat Jeny Claudia Lumowa menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian yang telah dicapai, tetapi juga sebagai pengakuan atas sistem kerja yang diterapkan Polres PPU dalam menangani kasus terkait perempuan dan anak. “Kami melihat secara langsung bagaimana Polres PPU mampu menghadirkan penanganan kasus yang tidak hanya tepat waktu dan sesuai prosedur hukum, tetapi juga penuh dengan perhatian terhadap kondisi psikologis dan kebutuhan korban. Hal ini menjadi contoh terbaik bagi satuan kepolisian lainnya di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sebanyak delapan personel Polres PPU mendapatkan penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi nyata dalam menangani perkara perlindungan perempuan dan anak. Penerima penghargaan meliputi Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU; Wakapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H.; Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H.; serta personel Unit PPA yakni Ipda I Wayan Nugrah, S.Tr.K.; Aipda Sugiharto, S.H.; Brigpol Indrawati, S.H.; Bripda Rahmatullah Afandi; Bripda Adhe Adityawan; dan Bripda Marshal.

Setiap penerima penghargaan mendapatkan piagam penghargaan beserta cenderamata sebagai simbol penghargaan atas kerja keras yang telah dilakukan. Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan menyampaikan bahwa penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak di Polres PPU selalu dilakukan dengan pendekatan holistik, mulai dari tahap penyelidikan hingga pemulihan korban. “Kami bekerja sama erat dengan berbagai pihak terkait, seperti dinas sosial, rumah perlindungan, dan penyedia layanan kesehatan untuk memastikan korban mendapatkan dukungan yang komprehensif. Setiap kasus yang kami tangani adalah tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Ketua TRC-PPA Kalimantan Timur Rina Zainun Asli menambahkan bahwa kinerja Polres PPU telah menjadi contoh bagi satuan kepolisian di wilayah Kalimantan Timur. “Polres PPU menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan paralel dengan empati dan kepekaan terhadap korban. Hal ini sangat penting mengingat perempuan dan anak sebagai kelompok rentan membutuhkan perlindungan yang lebih ekstra,” ucapnya.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara dalam pidatonya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas penghargaan yang diberikan oleh TRC-PPA Pusat. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya milik para penerima secara individu, tetapi juga seluruh jajaran Polres PPU yang telah bekerja sama secara sinergis dalam menangani setiap kasus perlindungan perempuan dan anak. “Kami melihat bahwa tugas melindungi perempuan dan anak bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus kita emban dengan sepenuh hati. Penghargaan ini akan menjadi semangat tambahan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak,” tegasnya.

Penghargaan dari TRC-PPA Pusat ini menjadi simbol keberhasilan Polres PPU dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan. Sistem kerja yang diterapkan tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga mengedepankan pemulihan dan perlindungan maksimal terhadap korban. Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan Polres PPU antara lain pembentukan tim khusus yang menangani kasus PPA dengan pelatihan khusus, penyediaan ruang konsultasi yang aman dan nyaman bagi korban, serta kerjasama yang erat dengan berbagai stakeholder terkait untuk memberikan dukungan menyeluruh.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi kepolisian lainnya untuk semakin meningkatkan peranannya dalam melindungi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menangani isu-isu terkait perlindungan kelompok rentan di seluruh Indonesia.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!