
Surabaya, 1 Desember 2025 – Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pemuda bernama M.R. (24), warga Taman, Sidoarjo. Insiden tragis ini terjadi di Ibiza Club, Jalan Simpang Dukuh, Surabaya, dan pelaku, A.K. (40), kini telah diamankan.
Konferensi pers yang digelar hari ini mengungkap detail kejadian yang bermula dari pesta minuman keras. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menjelaskan bahwa pada Rabu malam (26/11/2025), pelaku dan korban bersama lima rekannya berkumpul di tempat kos pelaku di kawasan Bungurasih, Sidoarjo untuk menenggak minuman keras.
“Setelah beberapa jam, mereka memutuskan untuk melanjutkan pesta ke Ibiza Club Surabaya,” ujar Kombes Luthfi. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB dan memesan ruang VIP 2.
Ketegangan mulai memuncak sekitar pukul 02.00 WIB. “Korban secara tidak sengaja menjatuhkan botol minuman hingga pecah,” lanjut Kombes Luthfi. Pelaku yang dalam kondisi mabuk menegur korban dengan nada tinggi, yang kemudian memicu perkelahian.
Tanpa terkendali, pelaku mengambil pecahan botol kaca dan menghantamkan ke kepala korban sebanyak tiga kali. “Korban langsung terjatuh bersimbah darah dan tidak sadarkan diri,” kata Kombes Luthfi.
Meskipun rekan-rekan korban berusaha memberikan pertolongan, M.R. akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Pelaku mengakui bahwa ia melakukan pemukulan secara spontan karena emosi setelah dipukul lebih dulu oleh korban. Namun, tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan karena mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” tegas Kombes Luthfi.
A.K. kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kombes Luthfi menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat tentang bahaya konsumsi alkohol yang dapat memicu tindakan kriminal. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam beraktivitas dan menghindari minuman keras yang dapat memicu tindakan kekerasan,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polrestabes Surabaya untuk mengungkap kemungkinan adanya faktor lain yang memengaruhi tindakan pelaku.
(red)
