
Pasuruan – Minggu kelabu di Beji, Pasuruan, menyisakan duka mendalam setelah kecelakaan tragis merenggut empat nyawa di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Insiden yang melibatkan mobil Honda Accord dan Kereta Api Mutiara Timur 209 ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan cermin dari permasalahan sistemik terkait keselamatan di perlintasan kereta api yang selama ini terabaikan.
Perlintasan Maut: Simbol Kelalaian dan Risiko yang Terus Mengintai
Perlintasan sebidang tanpa palang pintu di KM 41+6/7, Petak Jalan Porong–Bangil, Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, kini menjadi saksi bisu tragedi kemanusiaan. Lokasi ini, yang seharusnya menjadi titik aman bagi pengguna jalan, justru menjadi arena maut yang mengintai setiap saat.
Kondisi perlintasan yang minim pengamanan, tanpa palang pintu dan rambu peringatan yang memadai, jelas menjadi faktor utama yang berkontribusi pada terjadinya kecelakaan ini. Ironisnya, perlintasan serupa masih banyak ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia, menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Kronologi yang Memilukan: Kelalaian Bertemu dengan Keterbatasan Sistem
Pada hari nahas itu, mobil Honda Accord bernomor polisi L-1519-ABJ melaju dari arah utara menuju selatan. Pengemudi, Muhammad Muhaimin (32), bersama tiga penumpangnya, Suci Nurjannah (32), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (7), dan Putri Indah Ramadhani (5), tidak menyadari bahaya yang mengintai di depan mata.
Saat mobil melintas di perlintasan tanpa palang pintu, Kereta Api Mutiara Timur 209 melaju kencang dari arah barat ke timur. Tabrakan keras tak terhindarkan, menghancurkan mobil dan merenggut nyawa keempat penumpangnya. Seorang balita, Rizka Putri Maharani, selamat dengan luka ringan, namun trauma mendalam pasti akan membekas dalam ingatannya.
Respons Cepat dan Investigasi Mendalam: Mencari Akar Permasalahan
Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Polres Pasuruan bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan pengamanan jalur. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan rasa duka mendalam atas tragedi ini dan berjanji akan mengusut tuntas penyebab kecelakaan.
Namun, investigasi kali ini tidak boleh hanya fokus pada faktor kelalaian pengemudi semata. Lebih dari itu, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan di perlintasan kereta api, mencari akar permasalahan yang lebih dalam, dan merumuskan solusi yang komprehensif.
Faktor Kelalaian Manusia: Bukan Satu-satunya Biang Kerok
Memang, kelalaian pengemudi menjadi salah satu faktor yang berkontribusi pada terjadinya kecelakaan ini. Namun, menyalahkan pengemudi sepenuhnya adalah tindakan yang tidak adil dan tidak menyelesaikan masalah.
Perlu diingat bahwa manusia memiliki keterbatasan. Dalam kondisi lingkungan yang minim pengamanan dan rambu peringatan yang kurang jelas, potensi terjadinya kesalahan manusia akan semakin besar. Oleh karena itu, sistem keselamatan harus dirancang sedemikian rupa sehingga mampu meminimalisir risiko kesalahan manusia.
Sistem Keselamatan yang Terabaikan: Akar Masalah yang Harus Diatasi
Tragedi Beji ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali sistem keselamatan di perlintasan kereta api. Sudah saatnya kita mengakui bahwa sistem yang ada saat ini masih jauh dari ideal dan perlu perbaikan yang signifikan.
Beberapa permasalahan mendasar yang perlu segera diatasi antara lain:
Minimnya Pengamanan di Perlintasan Sebidang: Masih banyak perlintasan sebidang yang tidak dilengkapi dengan palang pintu, rambu peringatan, atau petugas penjaga.
Kurangnya Sosialisasi dan Edukasi: Masyarakat masih kurang memahami risiko dan bahaya di perlintasan kereta api.
Koordinasi yang Lemah Antar Instansi: Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, dan pihak terkait lainnya masih belum optimal.
Anggaran yang Terbatas: Alokasi anggaran untuk peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api masih sangat minim.
Solusi Komprehensif: Lebih dari Sekadar Palang Pintu
Mengatasi permasalahan keselamatan di perlintasan kereta api membutuhkan solusi yang komprehensif dan melibatkan semua pihak terkait. Beberapa langkah yang perlu segera diambil antara lain:
Peningkatan Pengamanan di Perlintasan Sebidang: Memasang palang pintu otomatis, rambu peringatan yang jelas, dan petugas penjaga di perlintasan-perlintasan rawan.
Sosialisasi dan Edukasi yang Intensif: Melakukan kampanye keselamatan secara berkala, melibatkan tokoh masyarakat, media massa, dan lembaga pendidikan.
Koordinasi yang Solid Antar Instansi: Membentuk tim koordinasi yang solid dan melibatkan semua pihak terkait untuk merumuskan dan melaksanakan program keselamatan.
Peningkatan Anggaran: Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api.
Pembangunan Jalan Layang atau Terowongan: Secara bertahap membangun jalan layang atau terowongan di perlintasan-perlintasan yang sangat rawan.
Tragedi Beji: Momentum untuk Perubahan
Kecelakaan maut di Beji ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan perubahan yang signifikan dalam sistem keselamatan di perlintasan kereta api. Jangan biarkan tragedi serupa terulang kembali di masa mendatang.
Dengan kerja keras, komitmen, dan koordinasi yang baik, kita bisa menciptakan perlintasan kereta api yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Keselamatan adalah hak setiap warga negara, dan sudah menjadi kewajiban kita untuk mewujudkannya.
(Hery)
