TAWURAN BERDARAH DI MEDAN BELAWAN BERUJUNG TRAGIS, BALITA 4 TAHUN TERKENA PELURU NYASAR – TIM GABUNGAN POLRES PELABUHAN BELAWAN DAN JATANRAS POLDA SUMUT TANGKAP 3 PELAKU UTAMA, DITEMUKAN SENJATA TAJAM DAN SENAPAN ANGIN

Nasional

Kota Medan – Tim gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga pelaku utama dalam kasus tawuran berdarah yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan pada Senin (05/01/2026) sore. Peristiwa yang tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat ini berujung tragis setelah seorang balita perempuan berusia 4 tahun menjadi korban peluru nyasar dan mengalami luka serius yang membutuhkan perawatan intensif.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH. mengkonfirmasi bahwa ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Rafli (21 tahun), Iqbal (20 tahun), dan Aditya (18 tahun), semuanya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari. “Tiga orang yang kami amankan ini adalah pelaku utama dalam aksi tawuran yang terjadi pada Senin sore lalu,” ujar Agus dalam jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Belawan pada Kamis (08/01/2026).

Penangkapan dilakukan dalam dua tahap yang terencana dengan cermat. Pada tahap pertama, Selasa (06/01/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, petugas berhasil menangkap Rafli dan Aditya di lokasi yang sama dengan tempat terjadinya tawuran. Selanjutnya, pada operasi kedua yang dilakukan tidak lama kemudian, petugas meringkus Iqbal di sebuah rumah yang bersebelahan dengan lokasi penangkapan awal. Dari tangan tersangka Iqbal, pihak kepolisian juga berhasil menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk melanjutkan aksi kekerasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap ketiga tersangka, masing-masing terbukti memiliki peran berbeda dalam aksi tawuran tersebut. Rafli mengakui telah membawa senapan angin ke lokasi kejadian dan berperan aktif dalam mengumpulkan massa untuk melakukan pertempuran. Sementara itu, Iqbal bertugas menyediakan senjata tajam bagi anggota kelompoknya, dan Aditya mengaku ikut terlibat dalam tawuran dengan motif dendam terhadap kelompok lawan.

Balita Terkena Peluru Nyasar Saat Melintas Bersama Ibu

Peristiwa tawuran yang terjadi di sekitar Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Belawan, meninggalkan dampak menyakitkan setelah balita perempuan bernama Asni Anggraini (4 tahun) terkena peluru nyasar dari senapan angin yang digunakan dalam pertempuran. Saat kejadian, korban sedang melintas menggunakan becak bermotor bersama ibunya, Romanda.

“Tiba-tiba anak saya menjerit menangis. Waktu saya lihat, pelipis matanya sudah berdarah,” ujar Romanda dengan suara bergetar saat ditemui di Ruang Rawat Inap RSUD Dr Pirngadi Medan. Proyektil dari senapan angin tersebut mengenai bagian pelipis mata korban dan menyebabkan luka serius yang membuatnya harus menjalani pemeriksaan dan perawatan medis secara mendalam.

Saat ini, balita Asni masih menjalani perawatan di rumah sakit dan akan menjalani operasi untuk mengangkat proyektil peluru yang masih bersarang di bagian kepalanya. Keluarga korban mengaku sedang mengalami kesulitan dalam menanggung biaya perawatan dan operasi, serta mengungkapkan harapan akan adanya bantuan dari berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat yang peduli.

Pihak Kepolisian Menindak Tegas dan Lanjutkan Pengejaran Pelaku Lain

AKP Agus Purnomo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran ini, termasuk mereka yang masih dalam pencarian. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat dan membahayakan nyawa orang tidak bersalah. Kami masih terus melakukan pengembangan penyidikan dan memburu pelaku lain yang terlibat dalam tawuran ini,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk konflik yang dapat menimbulkan kerusakan dan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan setiap informasi terkait pelaku yang masih bersembunyi agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan korban mendapatkan keadilan yang layak.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!