“SURABAYA TIDAK BISA BERGERAK SENDIRI” – PEMERINTAH KOTA SURABAYA BERSAMA FORKOPIMDA, ORMAS, DAN SELURUH SUKU KOMPAK MENOLAK PREMANISME, WALI KOTA TEGAS SIAP JAGA KOTA DARI UPAYA KEKERASAN – MASYARAKAT DIMINTA LAPORKAN, JANGAN MAIN HAKIM SENDIRI

TNI-Polri nasional

SURABAYA, JAWA TIMUR – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penanggulangan premanisme tidak dapat dilakukan secara mandiri, melainkan membutuhkan kerja sama yang kompak dari seluruh elemen masyarakat. Bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, seluruh organisasi masyarakat (ormas), serta perwakilan suku yang ada di Surabaya, pihak pemerintah mengumumkan sikap tegas menolak setiap bentuk tindakan premanisme dan berkomitmen bersama untuk menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Pahlawan.

Dalam acara deklarasi yang bertajuk #DeklarasiSurabayaBersatu yang digelar di Lapangan Merdeka Surabaya pada Kamis (4/1/2026), Wali Kota Surabaya beserta jajaran Forkopimda menyampaikan komitmen penuh untuk mengantisipasi dan memberantas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat serta merusak citra kota. “Surabaya tidak bisa bergerak sendiri berantas premanisme. Kita harus bersatu, karena keamanan dan kesejahteraan kota adalah tanggung jawab bersama setiap warga Surabaya,” tegas Wali Kota dalam pidatonya.

KERJA SAMA KOMPAK FORKOPIMDA, ORMAS, DAN PERWAKILAN SUKU MENOLAK PREMANISME

Acara deklarasi yang dihadiri oleh ratusan perwakilan ormas, tokoh suku, serta unsur masyarakat ini menjadi bukti kesatuan yang kuat dalam menghadapi ancaman premanisme. Setiap peserta secara resmi menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah pemerintah dalam memberantas kekerasan dan tindakan yang tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh kelompok preman.

Perwakilan Forkopimda Kota Surabaya, antara lain Panglima Kodam V/Brawijaya Surabaya, Danlanud Iswahjudi, serta Kapolda Jatim yang diwakili oleh Kapolresta Surabaya, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penanggulangan premanisme. Mereka menegaskan bahwa setiap elemen aparatur negara siap memberikan dukungan maksimal untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan warga.

“Sekitar 25 ormas besar di Surabaya telah menyatakan komitmen untuk tidak terlibat dalam aktivitas premanisme dan akan membantu memantau serta melaporkan setiap indikasi tindakan yang mengganggu ketertiban. Selain itu, perwakilan dari berbagai suku yang ada di Surabaya juga bersepakat untuk menjaga keharmonisan antarwarga dan mencegah terjadinya konflik yang dapat dieksploitasi oleh kelompok preman,” jelas salah satu perwakilan ormas yang turut hadir dalam acara.

WALI KOTA TEGAS: SIAP MENJAGA SURABAYA DARI UPAYA PREMANISME

Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak akan tinggal diam jika terdapat upaya untuk mengganggu ketertiban masyarakat melalui premanisme. Langkah-langkah preventif dan represif telah siap dilakukan secara terpadu bersama aparat penegak hukum untuk menangani setiap kasus yang muncul.

“Kita telah menyusun strategi bersama dengan Polresta Surabaya dan Kepolisian Resor lainnya di sekitar Surabaya untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan premanisme, khususnya pada malam hari dan di kawasan keramaian. Selain itu, kita juga akan melakukan pendekatan sosial kepada kelompok yang berpotensi terlibat dalam premanisme untuk memberikan bimbingan dan kesempatan untuk kembali ke jalur yang benar,” ujar Wali Kota.

Beliau juga menekankan bahwa setiap tindakan premanisme tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga dapat mempengaruhi perkembangan ekonomi dan citra kota Surabaya sebagai pusat perdagangan dan pariwisata di Jawa Timur. “Kita tidak akan mengizinkan kelompok kecil yang tidak bertanggung jawab merusak kemajuan yang telah kita bangun bersama selama ini,” tambahnya dengan tegas.

MASYARAKAT DIMINTA LAPORKAN SECARA LANGSUNG, JANGAN MAIN HAKIM SENDIRI

Untuk memastikan penanganan premanisme berjalan sesuai dengan aturan hukum, Wali Kota mengajak seluruh warga Surabaya yang merasa terintimidasi atau menjadi korban tindakan premanisme untuk melaporkan secara langsung kepada pihak berwenang. Beberapa saluran komunikasi telah disiapkan, antara lain melalui hotline resmi Pemkot Surabaya, aplikasi pelaporan masyarakat, serta langsung ke kantor Polsek terdekat.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri jika menghadapi premanisme. Surabaya berada di negara hukum, sehingga setiap kasus harus ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Melaporkan secara langsung akan membantu kita untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku dengan cepat,” jelas Kepala Dinas Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat Kota Surabaya yang turut hadir.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan segera dan secara objektiv. “Kita akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap setiap laporan premanisme, serta memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang bersedia memberikan informasi. Tidak ada pelaku yang akan lolos dari hukum,” ujar Kapolresta Surabaya dalam sambutannya.

“AYO REK BERANTAS PREMANISME BAERENG-BAERENG YA!” – GERAKAN SOSIAL UNTUK SURABAYA YANG AMAN

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya premanisme dan pentingnya kerja sama dalam memberantaskannya, Pemkot Surabaya juga meluncurkan gerakan sosial dengan slogan “Ayo rek berantas premanisme baereng-baereng ya!” yang menggunakan bahasa daerah Surabaya untuk lebih dekat dengan hati masyarakat. Gerakan ini akan melibatkan berbagai aktivitas seperti penyuluhan di sekolah-sekolah, kampanye di media sosial, serta kegiatan gotong royong antarwarga untuk menjaga keamanan lingkungan.

“Kita ingin menyebarkan pesan bahwa memberantas premanisme adalah tanggung jawab setiap orang. Dengan menggunakan bahasa daerah yang akrab, kita berharap pesan ini dapat mudah diterima dan diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat Surabaya,” jelas Koordinator Tim Penanggulangan Premanisme Pemkot Surabaya.

Perwakilan masyarakat yang menghadiri deklarasi juga menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan ini. “Kami sebagai warga Surabaya siap berperan aktif dalam menjaga keamanan kota. Kita akan saling mengingatkan dan membantu satu sama lain untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang tidak baik, serta melaporkan setiap hal yang mencurigakan,” ujar salah satu warga yang turut hadir.

Dengan semangat kesatuan yang terlihat dalam acara #DeklarasiSurabayaBersatu, diharapkan upaya bersama untuk memberantas premanisme akan memberikan hasil yang maksimal, sehingga Surabaya dapat menjadi kota yang lebih aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warganya.

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!