
Surabaya, 11 Desember 2025 – Dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Surabaya mencoreng dunia pendidikan. Namun, secercah harapan muncul: teknologi blockchain, alumni yang solid, dan program beasiswa “Generasi Emas” siap mengubah wajah SMKN 1 Surabaya menjadi sekolah yang transparan, akuntabel, dan berprestasi!
Orang tua siswa resah dengan “sumbangan sukarela” yang nominalnya ditentukan dan mengancam hak siswa mengikuti ujian. Kepala sekolah bungkam, memicu tanda tanya publik.
“Ini bukan sekadar masalah uang, tapi masalah integritas dan masa depan anak-anak kita!” tegas [Nama Tokoh Masyarakat].
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur merespons cepat dengan tiga langkah strategis:
Blockchain untuk Transparansi Keuangan Sekolah: SMKN 1 Surabaya akan menerapkan teknologi blockchain untuk mencatat seluruh transaksi keuangan sekolah, mulai dari sumbangan, dana BOS, hingga pengeluaran operasional. “Dengan blockchain, setiap rupiah bisa dilacak, diaudit, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,” jelas [Nama Pejabat Disdik Jatim].
Alumni Bersatu Kawal Dana Sekolah: Ikatan Alumni SMKN 1 Surabaya akan membentuk tim pengawas independen yang bertugas memantau penggunaan dana sekolah dan memberikan rekomendasi perbaikan. “Kami ingin memastikan bahwa dana sekolah digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas [Nama Ketua Alumni].
Beasiswa ‘Generasi Emas’ Lahirkan Talenta Unggul: Alumni SMKN 1 Surabaya akan menggalang dana untuk program beasiswa “Generasi Emas” yang memberikan dukungan finansial dan mentoring kepada siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. “Kami ingin memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa untuk meraih cita-cita mereka,” jelas [Nama Ketua Alumni].
Aplikasi “Lapor Pungli” juga diluncurkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pungli secara anonim. Laporan akan diverifikasi oleh tim independen dan diteruskan ke aparat penegak hukum.
Kepala sekolah SMKN 1 Surabaya belum memberikan keterangan resmi. Namun, [Nama Pejabat Disdik Jatim] menegaskan bahwa Dinas Pendidikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungli.
“Kami tidak akan mentolerir praktik pungli di lingkungan pendidikan. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku!” tegas [Nama Pejabat Disdik Jatim].
Masyarakat berharap skandal ini menjadi momentum untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur.
(red)
