
Jakarta – Dalam rangka memastikan aktivitas masyarakat berjalan lancar dan aman pada hari Senin (19/01/2026), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang akan melakukan aktivitas keluar rumah atau berkendara, untuk mempersiapkan diri dengan matang sejak malam hari. Pesan penting ini disampaikan melalui siaran resmi yang menekankan pada pentingnya kesehatan fisik dan keselamatan berlalu lintas sebagai dasar untuk menjalani hari kerja dengan baik.
Dalam siaran yang disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi resmi Polri, pihaknya mengingatkan agar masyarakat menyambut hari Senin dengan kondisi fisik yang prima dengan cara tidur yang cukup dan menghindari kebiasaan begadang. Kurangnya waktu istirahat dapat menyebabkan kelelahan dan kurangnya fokus, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan saat berkendara atau melakukan aktivitas lainnya.
“Untuk memastikan aktivitas besok berjalan lancar, mari kita siapkan diri sejak malam ini dengan memberikan waktu istirahat yang cukup bagi tubuh. Hindari begadang karena dapat mempengaruhi konsentrasi dan kondisi fisik pada hari berikutnya. Dengan kondisi tubuh yang segar dan prima, kita dapat lebih fokus serta waspada dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama saat berkendara menuju tempat kerja atau tujuan lainnya,” demikian bunyi bagian dari pesan yang disampaikan Polri.
Selain memperhatikan kesehatan fisik, Polri juga menekankan pentingnya memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen kendaraan dan surat izin mengemudi. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kembali masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum melakukan perjalanan. Dokumen yang sudah kadaluwarsa tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga dapat menjadi kendala saat terjadi keadaan darurat atau pemeriksaan rutin oleh petugas polisi lalu lintas.
Tidak hanya itu, penggunaan perlengkapan berkendara yang lengkap dan sesuai standar juga menjadi poin penting yang disampaikan. Bagi pengendara sepeda motor, Polri mengingatkan untuk selalu menggunakan helm yang memenuhi standar keamanan, jaket pelindung, sarung tangan, serta sepatu tertutup. Sedangkan bagi pengendara mobil atau kendaraan bermotor lainnya, pastikan untuk menggunakan sabuk pengaman dan memastikan semua perlengkapan keselamatan di dalam kendaraan berfungsi dengan baik.
“Perlengkapan berkendara yang lengkap bukan hanya tuntutan peraturan, tetapi juga merupakan investasi bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Helm dapat melindungi kepala dari risiko cedera serius akibat kecelakaan, sedangkan jaket dan sarung tangan dapat mengurangi tingkat keparahan luka jika terjadi benturan. Mari kita jadikan penggunaan perlengkapan keselamatan sebagai kebiasaan yang tidak dapat ditinggalkan setiap kali berkendara,” tambah pesan dari Polri.
Polri menjelaskan bahwa dengan melakukan persiapan yang matang, mulai dari menjaga kondisi fisik, memastikan keabsahan dokumen, hingga menggunakan perlengkapan keselamatan yang lengkap, perjalanan maupun aktivitas sehari-hari akan menjadi lebih aman, tenang, dan menyenangkan. Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan menjalankan aktivitas dengan tertib juga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh masyarakat.
“Kita bersama-sama bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya serta dalam lingkungan sekitar. Dengan menjalankan segala sesuatu dengan tertib dan sesuai aturan, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi semua orang. Tetap tertib di jalan ya, Rek!” pungkas pesan semangat dari Polri.
Pihak Polri juga menyampaikan bahwa petugas akan tetap melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di berbagai titik strategis, terutama pada jam sibuk hari Senin. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi terkait keselamatan berlalu lintas, dapat menghubungi pos polisi terdekat atau melalui nomor layanan darurat Polri yang tersedia 24 jam.
(Red)
