
SURABAYA, JAWA TIMUR – Kantor SAMSAT Surabaya Utara mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan selama periode libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H. Layanan tatap muka di SAMSAT Induk dan SAMSAT Unggulan akan ditutup selama tujuh hari berturut-turut, mulai dari hari Rabu (18/3/2026) hingga Rabu (24/3/2026).
Kepala SAMSAT Surabaya Utara dalam keterangannya menjelaskan bahwa penutupan layanan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan libur bersama yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus untuk memberikan kesempatan bagi seluruh petugas untuk merayakan hari raya bersama keluarga dan melakukan persiapan yang diperlukan. “Kami memahami bahwa periode menjelang hari raya seringkali menjadi waktu di mana masyarakat membutuhkan layanan administrasi kendaraan bermotor. Namun, demi kenyamanan bersama dan kelancaran operasional selanjutnya, kami terpaksa menutup layanan tatap muka pada periode tersebut,” ujarnya.
Meskipun layanan tatap muka ditutup, masyarakat tidak perlu khawatir terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan dokumen kendaraan. Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Perhubungan telah menyediakan berbagai kanal layanan daring (e-SAMSAT Jatim) yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Kanal tersebut meliputi Platform Pembayaran Online (PPOB), marketplace, dompet digital (e-wallet), serta layanan mobile banking dari berbagai bank kerja sama. Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL yang telah resmi bekerja sama dengan SAMSAT Jawa Timur.
Untuk kemudahan masyarakat yang belum dapat melakukan pembayaran secara daring atau membutuhkan layanan tatap muka khusus untuk pengesahan, SAMSAT Surabaya Utara akan membuka layanan secara terbatas pada hari Rabu (25/3/2026). Pada hari tersebut, layanan yang disediakan hanya terbatas untuk pembayaran dan pengesahan dokumen kendaraan bermotor satu tahunan saja. Layanan lain seperti perpanjangan STNK lebih dari satu tahun, pembuatan SIM baru, atau pengurusan dokumen kendaraan baru tidak akan dilayani pada hari tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berencana mengurus administrasi kendaraan untuk memanfaatkan kanal daring yang telah tersedia, atau jika memang membutuhkan layanan tatap muka, dapat datang pada tanggal 25 Maret dengan memperhatikan jenis layanan yang disediakan,” tambahnya.
Setelah periode libur dan layanan terbatas tersebut, SAMSAT Surabaya Utara akan kembali melayani seluruh jenis administrasi kendaraan bermotor secara penuh mulai dari hari Kamis (26/3/2026) pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sesuai jadwal layanan reguler. Petugas juga telah siap untuk menangani kemungkinan lonjakan kunjungan masyarakat pasca libur dengan melakukan persiapan sistem dan peningkatan jumlah loket layanan.
Berbagai mitra kerja sama juga telah siap mendukung layanan pembayaran daring, antara lain Alfamart, Alfamidi, Isaku, SAMKOPI, Tokopedia, Gopay, Bank Jatim, serta marketplace lainnya seperti GriyaOto dan BukaRekening. Masyarakat dapat memilih kanal pembayaran yang paling mudah dan nyaman sesuai dengan kondisi masing-masing.
Kepada seluruh pengguna jalan raya di wilayah Surabaya Utara dan sekitarnya, pihak SAMSAT juga mengingatkan pentingnya memiliki dokumen kendaraan yang sah dan up-to-date sebagai bentuk tanggung jawab serta untuk menjamin keselamatan berkendara. “Dokumen yang valid tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga menjadi jaminan bagi pemilik kendaraan dalam berbagai situasi, termasuk saat terjadi kejadian lalu lintas atau pemeriksaan rutin oleh petugas kepolisian,” tandasnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan SAMSAT Surabaya Utara, masyarakat dapat menghubungi kontak layanan pelanggan yang telah disediakan atau mengakses website resmi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
