
Surabaya – Di tengah pusaran perdebatan publik yang intensif terkait sebuah kasus viral yang mengguncang Kota Surabaya, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura), R. Imron Amin, tampil sebagai suara penyejuk yang menyerukan agar semua pihak menahan diri dari narasi polarisasi etnis. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (29/12/2025), politikus muda yang akrab disapa Ra Ibong ini tidak hanya menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan proporsional, tetapi juga mengingatkan akan bahaya laten dari generalisasi dan stigma berbasis identitas kesukuan.
“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas eskalasi perbincangan publik yang mulai menyeret identitas kesukuan dalam kasus ini. Saya meminta dengan hormat, jangan membawa-bawa nama suku Madura dalam kasus apa pun,” tegas Ra Ibong.
Pernyataan ini bukan sekadar respons reaktif terhadap situasi yang berkembang, melainkan refleksi mendalam atas kompleksitas hubungan antaretnis di Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Ra Ibong menyadari bahwa kasus viral ini berpotensi menjadi katalisator bagi sentimen negatif yang selama ini terpendam, dan dapat merusak jalinan harmoni sosial yang telah dibangun dengan susah payah.
“Warga Madura di mana pun berada selalu menjaga andhap asor (etika) sebagaimana yang diajarkan oleh para sesepuh dan nenek moyang kita. Ini adalah nilai luhur yang menjadi pedoman hidup kami, dan kami berharap nilai ini dapat dipahami dan dihormati oleh semua pihak,” lanjutnya.
Ra Ibong memahami bahwa dalam setiap kelompok masyarakat, selalu ada individu-individu yang melakukan tindakan menyimpang. Namun, tindakan individu tersebut tidak boleh dijadikan dasar untuk menghakimi atau men-stigma seluruh kelompok.
“Tindakan individu apa pun latar belakangnya tidak bisa dijadikan alasan untuk menggeneralisasi atau men-stigma kelompok tertentu. Ini adalah prinsip dasar keadilan yang harus kita junjung tinggi. Pelabelan berbasis suku berpotensi memperkeruh suasana, memicu prasangka, dan mengganggu harmoni sosial,” paparnya.
Sebagai seorang politikus muda yang memiliki akar kuat di Madura, Ra Ibong memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik dan kehormatan sukunya. Namun, ia juga memiliki visi kebangsaan yang inklusif, yang melampaui sekat-sekat primordialisme.
“Tolong jangan membawa nama Madura. Mari kita jaga bersama ketertiban dan kerukunan. Jangan dikaitkan dengan suku Madura, baik itu soal ormas maupun yang semacamnya. Biarkan proses berjalan sesuai hukum, dan mari kedepankan adab dalam menyikapi informasi,” tegasnya.
Ra Ibong juga menyoroti peran media sosial dalam memperkeruh suasana. Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan platform digital, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, atau konten yang mengarah pada stigma kesukuan.
“Media sosial memiliki kekuatan yang luar biasa untuk membentuk opini publik. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang tidak benar, provokatif, atau diskriminatif,” imbaunya.
Sebagai Wakil Ketua MKD DPR RI, Ra Ibong memiliki otoritas moral untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga etika dan adab dalam berkomunikasi, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Ia juga memiliki komitmen yang kuat untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, serta melindungi hak-hak semua warga negara tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.
“Mari kita fokus pada substansi penyelesaian masalah sesuai mekanisme yang berlaku, bukan memperluasnya menjadi konflik sosial. Kita harus mengedepankan dialog, musyawarah, dan kerjasama untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” pungkasnya.
Pernyataan R. Imron Amin ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk merenungkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang inklusif, serta membangun narasi yang lebih positif dan konstruktif dalam menyikapi setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
(red)
