
Surabaya – Proyek pembangunan di Jalan Pandegiling, Surabaya, menuai sorotan publik. Pasalnya, dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan diduga terdapat banyak penyimpangan dari spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Saat awak media mencoba melakukan klarifikasi terkait temuan tersebut, pihak pelaksana proyek memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan sedikit pun. Sikap membisu ini semakin memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak pelaksana, dan konsultan pengawas.
Pekerjaan Diduga Asal-Asalan
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah indikasi penyimpangan mencuat ke permukaan. Salah satunya adalah tidak terlihat adanya pekerjaan dewatering atau pengeringan air sebelum konstruksi dilakukan. Padahal, metode tersebut merupakan langkah wajib dalam pekerjaan proyek yang bersinggungan dengan kondisi tanah dan saluran air.
Selain itu, material pendukung yang seharusnya disiapkan sesuai kebutuhan proyek juga tampak tidak tersedia. Pekerjaan dilakukan dengan cara asal pasang, sehingga menimbulkan kesan bahwa proyek ini ditangani oleh pihak yang tidak berkompeten atau bahkan amatiran.
Dugaan Kongkalikong
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Bagaimana mungkin pekerjaan bisa lolos pengawasan jika konsultan pengawas bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawabnya? Dugaan adanya kerja sama tidak sehat atau kongkalikong antara pelaksana, PPK, dan konsultan pengawas pun semakin menguat.
“Kalau pelaksana sampai sembunyi atau membisu saat dimintai klarifikasi, jelas ada yang ditutup-tutupi. Pekerjaan seperti ini berpotensi merugikan masyarakat,” ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Transparansi dan Pengawasan
Warga berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Transparansi penggunaan anggaran publik harus dijaga, dan proyek yang dikerjakan dengan uang rakyat semestinya dikerjakan sesuai standar mutu.
Selain itu, apabila benar terbukti ada permainan antara pelaksana, PPK, dan konsultan pengawas, maka aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas. Tujuannya agar tidak ada lagi praktik serupa yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah.
Red

