
SURABAYA – Polisi Resor Kecamatan (Polsek) Sukolilo berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial MAT (25 tahun) dan PAA (24 tahun) yang melakukan aksi pencurian di kawasan Keputih, Sukolilo, Surabaya, pada hari Selasa (6/1/2026) dini hari. Kedua pelaku diamankan oleh tim patroli sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Kali Kepiting, setelah mencurigai aktivitas mereka yang mencolok saat mendorong dua unit sepeda motor dengan kaki.
Operasi penangkapan yang dilakukan oleh tim patroli rutin Polsek Sukolilo dimulai setelah petugas melihat adanya dua orang yang mendorong sepeda motor tanpa menggunakan mesin dari arah Bundaran Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menuju arah Mulyorejo. Gerakan yang dianggap tidak biasa pada jam tersebut membuat petugas segera mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan bahwa kedua sepeda motor yang mereka dorong merupakan hasil pencurian. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, yaitu Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi L-1867-ACM yang merupakan milik seorang mahasiswa yang tinggal di rumah kos kawasan Keputih, serta Honda Beat warna merah hitam dengan nomor polisi L-4651-WJ yang juga dicuri dari lokasi tidak jauh dari kawasan tersebut. Kedua pelaku tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas terkait kepemilikan kendaraan dan akhirnya mengakui bahwa kedua motor tersebut baru saja mereka curi.
Kapolsek Sukolilo AKP Sigit Wahyu Afrianto dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan tidak lama setelah aksi pencurian terjadi, berkat kepekaan dan ketegasan tim patroli yang menjalankan tugasnya dengan baik. “Kami mengapresiasi kerja keras anggota yang tetap waspada meskipun dalam jam dini hari. Penangkapan yang cepat ini tidak hanya berhasil mengamankan barang bukti, tetapi juga mencegah kemungkinan kedua motor tersebut diedarkan ke pasar gelap,” ujarnya.
Menurut informasi yang diperoleh dari kedua pelaku, mereka berasal dari Kecamatan Tandes, Surabaya, dan telah merencanakan aksi pencurian sejak beberapa hari yang lalu. Mereka memilih kawasan rumah kos di Keputih karena melihat banyaknya sepeda motor yang terparkir dengan sistem keamanan yang dianggap kurang ketat. Kedua pelaku mengaku menggunakan cara memecahkan kunci kontak untuk mengambil kendaraan tanpa sepengetahuan pemilik.
“Kedua pelaku mengaku telah melakukan beberapa kali aksi pencurian sepeda motor di berbagai kawasan di Surabaya, meskipun belum ada laporan yang terkait dengan mereka sebelumnya. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan lokasi penyimpanan barang curian lainnya yang mungkin telah mereka hasilkan,” tambah AKP Sigit Wahyu Afrianto.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di ruang tahanan Polsek Sukolilo dan akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan tambahan pemberatan mengingat kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kendaraan dan memiliki pola kejahatan yang terencana. Hukuman yang dapat dijatuhkan berdasarkan pasal tersebut adalah penjara maksimal lima tahun dan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain menangkap pelaku, pihak Polsek Sukolilo juga telah menghubungi pemilik kedua sepeda motor untuk melakukan proses identifikasi dan pengambilan kendaraan yang telah ditemukan. Korban yang merupakan seorang mahasiswa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah cepat menangkap pelaku dan mengembalikan kendaraannya yang sangat dibutuhkan untuk aktivitas kuliah dan pekerjaan paruh waktu.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keamanan kendaraan mereka, terutama bagi mereka yang tinggal di kawasan rumah kos atau pemukiman padat penduduk. “Selalu kunci kendaraan dengan baik, gunakan kunci tambahan jika diperlukan, dan pilihlah tempat parkir yang aman serta memiliki sistem pengawasan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui nomor darurat yang telah disediakan,” pungkas AKP Sigit Wahyu Afrianto.
(Hery)
