POLRI HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, KASUS DUGAAN PENCURIAN KAYU DI DESA MAKALONSOW DISELESAIKAN SECARA KEKELOARGAN MELALUI MUSYAWARAH BERSAMA

TNI-Polri nasional

MINAHASA, TIMESINDONESIA.CO.ID – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Minahasa berhasil menangani kasus dugaan pencurian kayu dengan pendekatan humanis dan musyawarah bersama, sehingga permasalahan yang terjadi antara pihak pelapor dan terlapor dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh tim Pamapta A Polres Minahasa yang dipimpin oleh IPDA Scivo, yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Makalonsow, Kecamatan Tondano Timur, pada Selasa (13/01/2026).

Kegiatan penanganan dimulai setelah pihak Polres Minahasa menerima laporan dari seorang warga setempat mengenai dugaan pencurian kayu yang diduga dilakukan oleh warga lain di wilayah yang sama. Menanggapi laporan tersebut, tim Pamapta A segera melakukan tindakan cepat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan informasi terkait dengan peristiwa yang terjadi.

Dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian mengedepankan prinsip kerja sama dengan masyarakat serta pendekatan musyawarah untuk mufakat, yang selaras dengan nilai-nilai budaya lokal yang menjunjung tinggi hubungan kekeluargaan dan keharmonisan antarwarga. Setelah melakukan verifikasi dan menghubungi kedua pihak yang terlibat, tim kepolisian mengundang mereka untuk berkumpul dalam sebuah musyawarah yang dihadiri juga oleh tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.

Dalam proses musyawarah tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi terkait dengan permasalahan yang terjadi. Setelah melalui diskusi yang terbuka dan penuh rasa saling menghargai, akhirnya pihak terlapor mengakui adanya kesalahpahaman dalam mengambil kayu yang menjadi permasalahan, dan pihak pelapor juga menunjukkan kesediaan untuk menyelesaikan perkara secara damai tanpa melalui proses hukum yang panjang.

“Kami memilih pendekatan musyawarah bersama karena melihat bahwa kedua pihak yang terlibat adalah warga yang tinggal berdekatan dan memiliki hubungan yang cukup akrab. Tujuan utama kami tidak hanya untuk menangani kasus, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan memastikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman serta kondusif,” jelas IPDA Scivo dalam keterangannya.

Sebagai bagian dari kesepakatan yang dicapai secara kekeluargaan, pihak terlapor telah memberikan maaf secara langsung kepada pihak pelapor dan juga melakukan kompensasi sesuai dengan kesepakatan bersama. Kedua pihak juga menyepakati untuk menjaga hubungan baik ke depannya dan saling membantu dalam kehidupan bermasyarakat.

Kepala Polres Minahasa yang tidak dapat hadir langsung dalam proses musyawarah tersebut menyampaikan apresiasi kepada tim Pamapta A yang telah menangani kasus ini dengan tepat dan humanis. Menurutnya, pendekatan seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana institusi Polri dapat berperan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga pada pemeliharaan keharmonisan dan keamanan bersama.

“Polri hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dengan cara yang damai dan sesuai dengan nilai-nilai lokal. Dengan pendekatan seperti ini, kami yakin bahwa hubungan antara Polri dan masyarakat akan semakin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kapolres Minahasa melalui salah satu stafnya.

Perlakuan humanis yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat Desa Makalonsow dan sekitarnya. Menurut salah satu tokoh masyarakat yang terlibat dalam musyawarah, pendekatan seperti ini sangat sesuai dengan karakter masyarakat Minahasa yang selalu menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan saling menghargai.

Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Desa Makalonsow dan Kecamatan Tondano Timur secara keseluruhan tetap dalam kondisi aman dan terkontrol. Personel Polres Minahasa, khususnya Sat Samapta, terus melakukan patroli rutin dan pemantauan kondisi masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada masalah baru yang muncul serta siap memberikan bantuan dan layanan kepada masyarakat kapan saja diperlukan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!