Polrestabes Surabaya Gulung Sindikat Curanmor: Analisis Mendalam dan Dampak Sosial

Ungkap kasus

Surabaya, 2 Desember 2025 – Polrestabes Surabaya baru-baru ini mengumumkan keberhasilan besar dalam memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga kota. Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan detail operasi yang berhasil mengungkap 43 kasus curanmor selama periode Oktober hingga November 2025.

Operasi Terpadu: Strategi dan Taktik Kepolisian

Keberhasilan ini tidak lepas dari strategi dan taktik kepolisian yang terencana dan terkoordinasi. Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama dengan Polsek jajaran melakukan serangkaian penyelidikan intensif, patroli rutin, dan pengumpulan informasi dari masyarakat.

“Kami menerapkan pendekatan proaktif dengan memetakan wilayah-wilayah rawan curanmor, meningkatkan kehadiran polisi di lokasi-lokasi strategis, dan membangun jaringan informasi dengan masyarakat,” ujar Kompol Arif Rahman, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Profil Pelaku: Faktor Ekonomi dan Pengaruh Lingkungan

Dari 42 tersangka yang berhasil ditangkap, mayoritas didorong oleh faktor ekonomi. Namun, polisi juga menemukan adanya pengaruh lingkungan dan jaringan kriminal yang lebih besar.

“Beberapa pelaku merupakan bagian dari sindikat curanmor yang terorganisir. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor, penadah, hingga penjual barang curian. Kami sedang mendalami jaringan ini untuk mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat,” jelas Kombes Pol. Luthfie.

Modus Operandi: Evolusi Teknik Pencurian

Modus operandi yang digunakan para pelaku juga menunjukkan adanya evolusi teknik pencurian. Selain merusak kunci kendaraan, beberapa pelaku menggunakan teknologi canggih untuk membobol sistem keamanan motor.

“Kami menemukan adanya kasus di mana pelaku menggunakan alat elektronik untuk menonaktifkan alarm motor atau membuka kunci tanpa merusak. Ini menunjukkan bahwa pelaku curanmor semakin adaptif dan memanfaatkan teknologi untuk melancarkan aksinya,” kata Kompol Arif.

Dampak Sosial: Kerugian Ekonomi dan Trauma Psikologis

Kejahatan curanmor tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi korban, tetapi juga trauma psikologis. Banyak korban merasa tidak aman dan kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan sekitar.

“Saya sangat trauma setelah motor saya dicuri. Saya jadi takut memarkir motor di tempat umum dan selalu merasa was-was,” ujar Ibu Ani, salah seorang korban curanmor di Surabaya.

Peran Masyarakat: Kewaspadaan dan Partisipasi Aktif

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terang
  • Menggunakan kunci ganda atau sistem pengamanan tambahan
  • Tidak meninggalkan kunci menempel di motor
  • Melaporkan kejadian mencurigakan kepada polisi

“Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegas Kombes Pol. Luthfie.

Sinergi dengan Pemerintah Kota: Program Pencegahan dan Rehabilitasi

Polrestabes Surabaya juga menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk melaksanakan program pencegahan curanmor dan rehabilitasi bagi mantan pelaku kejahatan.

“Kami bekerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk memberikan pelatihan keterampilan dan modal usaha bagi mantan pelaku kejahatan agar mereka bisa kembali ke masyarakat dan memiliki penghasilan yang halal,” ujar Kombes Pol. Luthfie.

Kesimpulan: Komitmen Berkelanjutan dan Harapan Masa Depan

Pengungkapan 43 kasus curanmor ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan jalanan. Namun, tantangan yang dihadapi semakin kompleks dan membutuhkan strategi yang adaptif dan inovatif.

Dengan dukungan masyarakat, sinergi dengan pemerintah kota, dan penerapan teknologi, diharapkan angka kejahatan curanmor di Surabaya dapat terus ditekan dan keamanan kota dapat ditingkatkan.

Data resmi pengungkapan kasus ini bersumber dari Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran, dirilis oleh Sihumas Polrestabes Surabaya, Desember 2025.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!