
Surabaya, Selasa 4 nov.2025 Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 54 tersangka dari 46 laporan polisi selama Operasi Sikat Semeru 2025. Operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, ini menargetkan berbagai kasus kriminal di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan konvensional seperti pencurian, perampasan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Operasi ini kami gelar serentak di seluruh jajaran. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Wahyu pada Selasa (04/11/2025).
Dalam operasi intensif ini, petugas berhasil menangkap pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), serta pelanggaran UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
Sebanyak 9 Target Operasi (TO) dan 37 non-TO berhasil diungkap dari berbagai wilayah seperti Semampir, Kenjeran, Pabean Cantikan, Asemrowo, dan Krembangan. Lokasi kejadian mencakup Jl. Ikan Sepat, Kedinding Lor, Wonokusumo, Margomulyo, hingga kawasan Sunan Ampel.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 6 unit telepon genggam, 5 sepeda motor, nota pegadaian perhiasan emas, emas palsu, satu unit mobil, senjata tajam, dan alat untuk membobol kunci.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Semua bentuk kriminalitas yang mengganggu kenyamanan warga akan kami tindak secara profesional dan terukur,” tambah AKBP Wahyu.
Para tersangka berusia antara 16 hingga 59 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan, beberapa di antaranya adalah residivis. Mereka melakukan aksinya dengan berbagai modus, seperti mencuri motor dengan kunci T, membobol pagar kantor, hingga merampas barang peziarah.
Kapolres menambahkan bahwa operasi ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif di Surabaya utara. Selain penangkapan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga aktif melakukan pencegahan melalui patroli dialogis, edukasi keamanan, dan kerja sama dengan tokoh masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.
(Red)
