
Nganjuk,BERITAKABARTERKINI.COM.Jawa Timur – Polres Nganjuk melalui Polsek Warujayeng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan arena perjudian adu ayam di Dusun Wates, Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom, Selasa (23/9/2025).
Langkah sigap ini merupakan respon atas aduan dari salah satu organisasi kemasyarakatan yang melaporkan adanya aktivitas terlarang di wilayah tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif memberikan informasi. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan melaporkan dugaan tindak pidana di lingkungannya. Informasi dari masyarakat menjadi kunci bagi kami untuk menjaga kondusifitas dan mencegah tindak kejahatan,” ujar Kapolres.
Kapolsek Warujayeng KOMPOL Lilik Suharyono, S.H. menjelaskan bahwa setelah personel melakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. “Kami langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan, namun tidak ada aktivitas adu ayam. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan tempat tersebut sebagai arena perjudian,” ungkapnya.
Petugas juga melakukan dokumentasi dan memberikan peringatan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.
Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian khususnya di wilayah hukum Tanjunganom. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Nganjuk.
(Heny)
