Polres Jembrana Tetapkan Pengaturan Lalu Lintas dan Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk Selama Mudik Lebaran 2026, Ditambah Penutupan Layanan Saat Hari Suci Nyepi

Nasional

JEMBRANA, BALI – Polres Jembrana Polda Bali telah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait pengaturan pelabuhan dan penyebrangan antar pulau melalui rute Ketapang-Gilimanuk dalam rangka mendukung mudik aman keluarga bahagia Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah, sekaligus mengantisipasi penutupan layanan operasional angkutan penyeberangan pada momen Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Berdasarkan Surat Edaran dengan nomor KP-DR.JD Tahun 2026, HK.201/1/21/DJPL/2026, Kep.43/II/2026, dan 20/KPTS/Db/2026, pengaturan lalu lintas jalan serta penyebrangan akan diberlakukan mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 Wita hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 Wita. Tujuan utama dari pengaturan ini adalah untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun balik kampung menjelang dan sesudah hari raya Idul Fitri.

Selain pengaturan selama masa mudik, Polres Jembrana juga mengumumkan penutupan total layanan operasional angkutan penyeberangan di kedua pelabuhan sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Suci Nyepi. Pada Pelabuhan Ketapang, layanan akan ditutup mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB. Sementara itu, di Pelabuhan Gilimanuk, penutupan berlangsung dari Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 Wita hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 Wita.

Penutupan layanan ini sejalan dengan tradisi tahunan di Bali yang menghentikan seluruh aktivitas masyarakat selama Nyepi untuk merenung dan menyambut tahun baru dalam kedamaian. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jasa penyeberangan untuk menyusun jadwal perjalanan dengan cermat agar tidak terganggu oleh penutupan tersebut.

Kepala Polres Jembrana melalui pihak humasnya menyampaikan bahwa sejumlah langkah antisipatif telah dipersiapkan, termasuk peningkatan patroli dan pengawasan di sekitar area pelabuhan serta ruas jalan yang menjadi jalur utama perjalanan. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses perjalanan masyarakat berjalan dengan aman dan tertib, baik selama masa mudik Lebaran maupun menjelang dan sesudah Hari Suci Nyepi,” ujar pihak humas dalam keterangan resmi.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas dan penyebrangan melalui akun resmi media sosial Polres Jembrana di Instagram, Twitter, Facebook, serta situs resmi

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!