
GRESIK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik Polda Jawa Timur menghadirkan inovasi pelayanan publik yang bertajuk SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi). Program ini dirancang khusus sebagai solusi jemput bola bagi para santri yang ingin memenuhi kewajiban administratif berkendara tanpa harus mengorbankan jadwal ibadah dan pendidikan di pondok pesantren selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Layanan Khusus Setiap Hari Jumat, Sesuai Kebutuhan Santri
Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa layanan permohonan baru SIM A (untuk mobil) dan SIM C (untuk sepeda motor) akan dibuka secara khusus setiap hari Jumat selama bulan Ramadan. “Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan realitas di lapangan. Santri memiliki aktivitas yang sangat padat selama Ramadan, mulai dari mengaji, tadarus, hingga ibadah malam, sehingga kami hadirkan akses khusus agar mereka tetap bisa mengurus legalitas berkendara sesuai peraturan,” ujarnya pada hari Senin (02/03/2026).
Kebijakan ini menjadi bentuk fleksibilitas pelayanan kepolisian tanpa mengurangi standar dan prosedur yang berlaku. Seperti diketahui, Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai “Kota Wali” memiliki lebih dari 209 pesantren sesuai data Kementerian Agama, dengan ribuan santri yang menjadi bagian penting dari dinamika sosial wilayah tersebut. Ketika Ramadan tiba, ritme kehidupan santri berubah drastis, membuat waktu mereka semakin terbatas untuk mengurus urusan administrasi.
Inklusif untuk Santri Seluruh Indonesia yang Berkuliah di Gresik
Salah satu poin menarik dari program SIM Santri Trendi adalah sifatnya yang inklusif, tidak hanya terbatas bagi santri dengan KTP wilayah Gresik. Ketentuan yang berlaku meliputi:
- Identitas: Buka bagi santri dengan KTP dari wilayah mana pun di Indonesia.
- Syarat Validasi: Cukup menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok pesantren yang masih aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik.
- Jenis Layanan: Khusus untuk permohonan baru SIM A dan SIM C.
Dengan kebijakan ini, para santri perantauan yang menempuh pendidikan di Gresik tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengurus dokumen berkendara secara legal. AKP Nur Arifin menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa setiap santri yang membutuhkan SIM memiliki akses yang mudah, tanpa memandang asal daerah mereka.”
Tidak Ada Jalur Instan, Semua Pemohon Harus Lewati Proses Standar
Meskipun memberikan kemudahan dalam akses waktu dan administrasi, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada jalur instan dalam proses penerbitan SIM. Seluruh pemohon tetap wajib melalui tahapan standar yang berlaku, mulai dari verifikasi kelengkapan administrasi, ujian teori terkait pemahaman aturan lalu lintas, hingga ujian praktik untuk mengukur keterampilan berkendara.
“Predikat ‘Trendi’ bukan sekadar slogan, melainkan representasi santri yang benar-benar cakap dan patuh di jalan raya. Kami memastikan bahwa setiap penerima SIM melalui program ini memiliki kompetensi dan kesadaran untuk berlalu lintas dengan aman,” jelas AKP Nur Arifin.
Jembatan Kedisiplinan Pesantren dan Keselamatan Jalan Raya
Program SIM Santri Trendi sejatinya menjadi jembatan antara dua ruang disiplin yang saling terkait. Di pesantren, kedisiplinan dibentuk melalui ketekunan mengkaji kitab suci dan kepatuhan terhadap tata tertib pondok. Di jalan raya, disiplin diwujudkan melalui kepatuhan pada rambu lalu lintas dan etika berkendara yang baik.
Melalui inovasi pelayanan ini, Polres Gresik Polda Jawa Timur berharap para santri tidak hanya menjadi teladan dalam urusan spiritual selama Ramadan, tetapi juga tampil sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gresik. “Semoga dengan adanya layanan ini, Ramadan pun menjadi lebih mulia, bukan hanya di ruang ibadah, melainkan juga di setiap lajur jalan raya,” pungkas AKP Nur Arifin.
(red)
