
JAKARTA – Menegaskan bahwa citra kepolisian tetap baik di mata masyarakat, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah resmi agar seluruh anggota Korps Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjalani tes urine. Langkah tegas ini diambil sebagai konsekuensi dari kasus yang melibatkan AKBP Didik Kuncoro, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima, yang menjadi pemicu penting dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan terkait dengan perintah tersebut, Kapolri menegaskan bahwa meskipun terjadi kasus yang menjadi sorotan publik, citra kepolisian secara keseluruhan tetap dipercaya dan baik dihati rakyat. “Kami menyadari bahwa kasus individu tidak dapat mewakili seluruh anggota Polri yang telah bekerja keras melayani masyarakat. Namun, demi menjaga nama baik institusi yang telah dibangun dengan susah payah, langkah preventif dan korektif mutlak diperlukan,” ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kasus AKBP Didik Kuncoro menjadi titik balik yang mendorong institusi Polri untuk mengambil tindakan yang lebih masif dalam memastikan tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam praktik yang melanggar peraturan dan nilai-nilai profesi kepolisian. Meskipun detail terkait kasus tersebut belum diumumkan secara lengkap, pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses penyidikan dan penanganan hukum akan berjalan dengan transparan dan tanpa pandang bulu.
Perintah tes urine untuk seluruh anggota Polri akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, mencakup semua tingkatan dan unit kerja mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Tes ini bertujuan untuk mendeteksi penggunaan zat terlarang yang dapat merusak kesehatan anggota serta mengganggu kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Polri untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap anggota yang melayani adalah individu yang sehat secara fisik dan mental, serta bebas dari pengaruh zat adiktif.
Pihak Mabes Polri menjelaskan bahwa tes urine akan dilaksanakan dengan prosedur yang standar dan akuntabel, dengan pengawasan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta pihak terkait lainnya. Hasil tes akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan yang sesuai; bagi anggota yang dinyatakan positif menggunakan zat terlarang akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik kepolisian, mulai dari pemberian peringatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat jika diperlukan.
Selain tes urine, Kapolri juga mengumumkan akan meningkatkan program pembinaan dan pembekalan nilai-nilai profesi kepolisian bagi seluruh anggota. Program ini akan mencakup pelatihan tentang integritas, etika kerja, serta pemahaman tentang peran dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya masyarakat. “Kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pengembangan kualitas sumber daya manusia Polri agar tetap menjadi institusi yang dapat dipercaya,” tambah Kapolri.
Masyarakat dan berbagai elemen terkait menyambut baik langkah yang diambil oleh Kapolri. Banyak pihak yang menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan komitmen serius Polri dalam menjaga nama baik dan integritas institusi, serta membuktikan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Hal ini diharapkan akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
“Kita percaya bahwa langkah yang diambil Kapolri ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan integritas aparat kepolisian. Dengan demikian, citra kepolisian yang baik dihati rakyat akan terus terjaga dan bahkan semakin meningkat seiring dengan upaya reformasi yang dilakukan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam tanggapan terkait perintah tes urine tersebut.
Kapolri juga mengimbau seluruh anggota Polri untuk terus menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan negara. “Mari kita bersama-sama menjaga nama baik Polri yang telah menjadi bangga bersama. Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban untuk kemajuan bangsa dan negara,” pungkas Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
(*)
