
Bengkulu – Pemerintah Daerah Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu resmi menerima kunjungan kerja reses Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (11/12/2025) pukul 12.00 WIB dipusatkan di Aula Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, dengan fokus pembahasan terkait situasi penegakan hukum, realisasi dan pelaksanaan anggaran, serta langkah-langkah strategis untuk mendukung stabilitas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan keamanan wilayah.
Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin oleh Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. disambut secara resmi oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat utama termasuk Kajati Bengkulu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Plt. Inspektur Waskita Daerah (Irwasda) Polda Bengkulu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, serta seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu.
Rapat kerja menghadirkan peserta yang representatif dari berbagai institusi terkait. Selain Kapolda dan Wakapolda beserta seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu serta Kapolres se-Provinsi Bengkulu, juga hadir mitra kerja Komisi III meliputi Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Provinsi, serta BNN Provinsi Bengkulu bersama Kepala BNN Kabupaten/Kota di wilayah Bengkulu. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses pengawasan dan pembangunan sistem hukum yang kuat di Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI. Menurutnya, kunjungan ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan laporan komprehensif terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian di wilayah Bengkulu, sekaligus memperoleh masukan serta arahan dari pihak legislatif. “Kita sangat menghargai kunjungan ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program kerja dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan peraturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. sebagai pemimpin rombongan menjelaskan bahwa kunjungan kerja reses ini memiliki tujuan utama untuk memperoleh gambaran jelas terkait implementasi kebijakan penegakan hukum di lapangan, realisasi anggaran penggunaan habis (APH) yang telah dialokasikan, serta langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh masing-masing institusi dalam mendukung stabilitas hukum, perlindungan HAM, dan keamanan masyarakat. “Komisi III berperan untuk mengawasi pelaksanaan tugas institusi terkait di bidang hukum, keamanan, dan HAM. Melalui kunjungan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh program yang berjalan dapat menjawab kebutuhan dan tantangan yang ada di Provinsi Bengkulu,” jelasnya.
Selama rapat kerja, masing-masing institusi menyampaikan paparan terkait kinerjanya. Polda Bengkulu menyampaikan data terkait perkembangan kejahatan, upaya pencegahan dan penindakan, serta realisasi anggaran untuk kegiatan operasional, pembinaan personel, dan pengembangan infrastruktur keamanan. Kejati Bengkulu menyampaikan laporan terkait proses penuntutan pidana, penyelesaian kasus, serta upaya untuk meningkatkan akuntabilitas proses peradilan. Sementara itu, BNN Provinsi Bengkulu memaparkan langkah-langkah dalam pemberantasan narkotika, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi korban narkotika, beserta realisasi anggaran untuk program-program terkait.
Pembahasan juga menyentuh tantangan yang dihadapi oleh masing-masing institusi, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur, serta upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Para peserta juga membahas sinergi kerja antar institusi yang telah berjalan, serta langkah-langkah untuk memperkuat kolaborasi guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada bagian akhir acara, dilakukan penyerahan cinderamata oleh Kapolda Bengkulu kepada pemimpin rombongan Komisi III DPR RI sebagai bentuk penghormatan dan tanda persahabatan. Acara diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta, yang menjadi bukti komitmen bersama untuk terus bekerja sama dalam membangun sistem hukum yang lebih baik dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.
“Kita berharap hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kinerja masing-masing institusi, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi kemajuan Provinsi Bengkulu dan negara secara keseluruhan,” pungkas Irjen Pol. Mardiyono pada akhir acara.
(red)
