POLDA BENGKULU TERIMA KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI – BAHAS LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PENEGAKAN HUKUM DAN REALISASI KINERJA ANGGARAN PENENDALIAN HUKUM (APH) DI PROVINSI BENGKULU

TNI-POLRI

BENGKULU – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu secara resmi menyambut kunjungan kerja reses Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pelaksanaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, yang berlangsung pada hari Kamis (11/12/2025) mulai pukul 12.00 WIB di Aula Rupatama Awaloedin Djamin, Markas Polda Bengkulu. Kegiatan yang diadakan dengan suasana khidmat dan penuh keseriusan ini menjadi wadah penting untuk membahas secara mendalam terkait situasi penegakan hukum di wilayah Bengkulu, realisasi serta pelaksanaan anggaran pengendalian hukum (APH), hingga langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh masing-masing institusi penegak hukum dalam mendukung stabilitas hukum, perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), dan keamanan masyarakat, sekaligus sebagai bagian dari implementasi fungsi pengawasan yang menjadi tanggung jawab Komisi III DPR RI di tingkat provinsi.

Kedatangan Rombongan Komisi III DPR RI Disambut dengan Khidmat oleh Kapolda Bengkulu dan Pejabat Utama Lembaga Penegak Hukum

Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, disambut dengan penuh hormat oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., beserta rombongan yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Bengkulu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Pejabat Pembantu (Pj.) Inspektorat Wilayah dan Daerah (Irwasda) Polda Bengkulu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu yang membawahi berbagai bidang kerja penting di kepolisian daerah.

Dalam sambutan pembukaannya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan apresiasi yang mendalam terhadap kedatangan rombongan Komisi III DPR RI. “Kunjungan kerja reses ini bukan hanya sekadar acara resmi, melainkan menjadi bukti nyata dari komitmen bersama antara institusi lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun sistem hukum yang kuat dan berkeadilan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Kita sangat menghargai kesempatan ini untuk dapat menyampaikan laporan secara komprehensif terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian, serta menerima masukan berharga dari pihak Komisi III sebagai lembaga yang memiliki wewenang pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan negara,” jelas Kapolda Bengkulu dengan penuh semangat.

Sementara itu, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. sebagai pemimpin rombongan Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa tujuan utama dari kunjungan kerja reses ini adalah untuk memperoleh gambaran yang jelas dan akurat terkait implementasi kebijakan penegakan hukum di tingkat daerah, evaluasi terhadap realisasi anggaran yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bidang hukum dan keamanan, serta identifikasi tantangan yang dihadapi oleh masing-masing institusi dalam menjalankan mandatnya. “Komisi III DPR RI memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk bidang hukum, keamanan, dan HAM dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Melalui kunjungan kerja ini, kita ingin melakukan verifikasi langsung di lapangan, mendengar aspirasi dari para pelaksana kebijakan, serta menyusun rekomendasi yang tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang ini,” ujarnya.

TNI-POLRI



Peserta Rapat Kerja Meliputi Elemen Utama Institusi Penegak Hukum di Provinsi Bengkulu

Rapat kerja yang berlangsung selama lebih dari 3 jam ini menghadirkan peserta yang sangat representatif dari berbagai institusi terkait. Selain Kapolda Bengkulu beserta Wakapolda, Plt. Irwasda Polda Bengkulu, seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu yang mengelola bidang Inteligen, Kejahatan Umum, Narkotika, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polisi Pamong Praja, serta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) se-Provinsi Bengkulu, juga hadir mitra kerja penting Komisi III DPR RI, yaitu:

– Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu beserta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu
– Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu beserta seluruh Kepala BNN Kabupaten/Kota di wilayah Bengkulu
– Perwakilan dari Dinas Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu
– Perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada isu hukum dan HAM di Bengkulu

Kehadiran para peserta ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Provinsi Bengkulu membutuhkan kerja sama yang erat dan sinergis antara berbagai pihak, guna menciptakan sistem hukum yang efektif, efisien, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Pembahasan Terpusat pada Situasi Penegakan Hukum, Realisasi APH, dan Strategi Penguatan Stabilitas Hukum

Proses rapat kerja diisi dengan serangkaian presentasi dan diskusi yang mendalam, di mana masing-masing institusi menyampaikan laporan terkait kinerjanya.

Laporan dari Polda Bengkulu
Dalam presentasinya, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono menyampaikan bahwa hingga bulan November 2025, Polda Bengkulu telah berhasil menangani sebanyak 2.345 kasus kejahatan yang meliputi berbagai jenis, mulai dari kejahatan terhadap orang, kejahatan terhadap harta benda, hingga kejahatan ekonomi dan narkotika. Selain itu, Polda Bengkulu juga telah merealisasikan sebanyak 87% dari anggaran pengendalian hukum (APH) yang dialokasikan untuk tahun 2025, dengan rincian penggunaan anggaran yang fokus pada:

– Operasional penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan masyarakat
– Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur kepolisian di wilayah Provinsi Bengkulu
– Peningkatan kapasitas dan kapabilitas personel kepolisian melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan
– Program penguatan hubungan masyarakat (humas) dan pencegahan kejahatan di tingkat masyarakat

“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa anggaran yang diterima dapat digunakan secara efektif dan efisien. Selain itu, kami juga terus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan tugas, seperti penerapan sistem informasi berbasis teknologi untuk mempercepat proses penyidikan kasus dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kapolda Bengkulu.

Laporan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Kajati Bengkulu dalam presentasinya menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah berhasil menuntut sebanyak 1.892 kasus kejahatan pada tahun 2025, dengan tingkat kekuatan pembuktian yang mencapai 89%. Selain itu, juga telah dilakukan berbagai upaya untuk mempercepat proses peradilan melalui program fast track court untuk kasus-kasus tertentu, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu melalui program bantuan hukum gratis. “Kita juga terus melakukan koordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa proses penuntutan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku,” ujar Kajati Bengkulu.

Laporan dari BNN Provinsi Bengkulu
Kepala BNN Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa hingga saat ini telah berhasil menangkap sebanyak 345 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan menyita lebih dari 25 kilogram barang bukti narkotika berbagai jenis. Selain itu, juga telah dilakukan berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkotika di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat, serta program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. “Kita menyadari bahwa perjuangan melawan narkotika tidak dapat dilakukan sendirian, sehingga kami terus melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” jelasnya.

Sesi Tanya Jawab Intens, Komisi III DPR RI Berikan Banyak Masukan Berharga

Setelah sesi presentasi dari masing-masing institusi, dilaksanakan sesi tanya jawab yang sangat intens, di mana anggota Komisi III DPR RI mengajukan berbagai pertanyaan dan masukan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi institusi penegak hukum di Provinsi Bengkulu. Beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan antara lain:

– Strategi peningkatan koordinasi antar institusi penegak hukum untuk mengatasi kasus kejahatan yang bersifat lintas wilayah
– Upaya peningkatan akses masyarakat terhadap layanan hukum dan keamanan, terutama di daerah-daerah terpencil di Provinsi Bengkulu
– Evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran APH dan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran
– Strategi penguatan perlindungan HAM dalam proses penegakan hukum, terutama bagi pihak yang lemah dan rentan
– Upaya pencegahan kejahatan yang disebabkan oleh faktor ekonomi dan sosial, serta program pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi risiko terjadinya kejahatan

Dalam menyikapi pertanyaan dan masukan tersebut, para pejabat institusi penegak hukum memberikan penjelasan yang jelas dan komprehensif, serta menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya. Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. sebagai pemimpin rombongan menyampaikan bahwa masukan yang diterima akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang akan diajukan di tingkat DPR RI. “Kami sangat menghargai transparansi dan kejujuran yang ditunjukkan oleh para pejabat institusi penegak hukum di Provinsi Bengkulu. Masukan dan informasi yang kami terima akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan negara di bidang hukum dan keamanan,” ujarnya.

Penyerahan Cinderamata Simbolis dan Foto Bersama sebagai Bukti Kerja Sama yang Erat

Sebagai penutup acara, dilakukan penyerahan cinderamata simbolis dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono kepada Ketua Rombongan Komisi III DPR RI Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., yang disaksikan oleh seluruh peserta hadir. Cinderamata yang berbentuk plakat dengan simbol kepolisian dan lambang Provinsi Bengkulu menjadi bukti penghormatan dan tanda kerja sama yang erat antara Polda Bengkulu dengan Komisi III DPR RI.

Setelah itu, seluruh peserta melakukan foto bersama sebagai kenang-kenangan dari kegiatan ini. Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono dalam penutupannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ini telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi Polda Bengkulu dan institusi penegak hukum lainnya di Provinsi Bengkulu. “Kita berharap bahwa hasil dari rapat kerja ini dapat menjadi dasar untuk menyusun langkah-langkah strategis selanjutnya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum dan keamanan di Provinsi Bengkulu. Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama yang erat dengan Komisi III DPR RI serta berbagai pihak terkait untuk mewujudkan masyarakat Bengkulu yang aman, damai, dan sejahtera,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!