
LUMAJANG, JAWA TIMUR – Berdasarkan informasi dari laman perjudian melalui acara sabung ayam di Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang diduga telah beroperasi kembali setelah sebelumnya beberapa kali ditertibkan oleh pihak kepolisian. Kondisi ini membuat sejumlah aktivis masyarakat dari Jawa Timur mengeluarkan suara keras untuk mendesak Polres Lumajang segera mengambil tindakan tegas dan menyelesaikan masalah yang dianggap telah mengganggu ketertiban masyarakat serta merusak moral bangsa.
Dalam laporan yang diterbitkan pada awal Januari 2026, disebutkan bahwa aktivis telah melakukan pengamatan lapangan selama beberapa minggu terakhir dan menemukan indikasi kuat bahwa kegiatan sabung ayam yang menyertai perjudian telah berjalan kembali secara sembunyi-sembunyi di beberapa lokasi di Kecamatan Tempeh. Beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya acara tersebut berada di kawasan pedesaan yang relatif terpencil, membuatnya sulit untuk dikenali oleh masyarakat luas namun tidak luput dari pengamatan aktivis yang telah melakukan pendekatan secara cermat.
INDIKASI KEGIATAN BERJALAN SECARA SEMBUNYI-SEMBUNYI, DILENGKAPI SISTEM KEAMANAN YANG KETAT
Menurut informasi dari aktivis yang tidak ingin disebutkan namanya, kegiatan sabung ayam perjudian tersebut tidak hanya berlangsung secara teratur, tetapi juga dilengkapi dengan sistem keamanan yang cukup ketat untuk menghindari pengawasan pihak berwenang. Pelaku diduga menggunakan relawan untuk menjaga akses menuju lokasi acara, serta menggunakan komunikasi rahasia untuk menginformasikan jadwal dan tempat berlangsungnya pertandingan kepada para peserta dan penjudi.
“Kami mendapatkan informasi bahwa acara ini biasanya diadakan pada malam hari atau hari libur, dengan jumlah peserta yang bervariasi mulai dari puluhan hingga ratusan orang. Selain itu, terdapat indikasi bahwa ada pihak yang mengatur jadwal dan mengambil keuntungan dari setiap pertandingan yang diadakan,” jelas salah satu aktivis dalam keterangan yang diterima oleh i-todays.com.
Selain menjadi sarana perjudian, aktivis juga mengkhawatirkan bahwa kegiatan sabung ayam ini dapat menjadi sumber penyebaran penyakit menular, seperti penyakit burung yang berpotensi menular ke manusia. Selain itu, acara tersebut juga dianggap dapat merusak nilai-nilai moral masyarakat, terutama bagi anak-anak dan remaja yang mungkin terpapar dengan tindakan kekerasan dan budaya perjudian yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku.
AKTIVIS DESAK POLRES LUMAJANG BERTINDAK TEgas, LAKSANAKAN PENERTIBAN YANG BERKELANJUTAN
Dalam siaran pers yang diterbitkan oleh jaringan aktivis Jawa Timur, mereka secara tegas mendesak Polres Lumajang untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menangani kasus perjudian sabung ayam di Kecamatan Tempeh. Aktivis mengingatkan bahwa sabung ayam yang menyertai perjudian merupakan pelanggaran terhadap peraturan hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Larangan Perjudian dan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang perlindungan hewan.
“Kami meminta Polres Lumajang untuk tidak hanya melakukan penertiban sesekali, tetapi juga menjalankan tindakan yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa kegiatan ilegal ini benar-benar dihentikan. Selain itu, kami juga menginginkan agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan siapa saja yang menjadi dalang di balik kegiatan ini,” ujar ketua kelompok aktivis dalam siaran pers tersebut.
Aktivis juga menyampaikan bahwa mereka siap memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian, baik dalam bentuk informasi maupun bantuan selama proses penertiban dan penyelidikan berlangsung. Mereka berharap bahwa dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, masalah perjudian sabung ayam di Lumajang dapat diselesaikan dengan tuntas.
POLRES LUMAJANG MENYATAKAN AKAN LAKSANAKAN PENYELIDIKAN DAN PENERTIBAN
Ketika dikonfirmasi terkait informasi yang disampaikan oleh aktivis, pihak Polres Lumajang menyatakan bahwa mereka telah menerima laporan terkait dugaan beroperasinya kembali perjudian sabung ayam di Kecamatan Tempeh. Kapolres Lumajang yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
“Kami telah mengetahui informasi tentang dugaan beroperasinya kembali sabung ayam perjudian di Kecamatan Tempeh. Saat ini tim penyidik kami sedang melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah bukti terkumpul, kami akan segera melakukan tindakan penertiban secara tegas dan menyampaikan pelaku ke proses hukum yang berlaku,” jelas Kapolres Lumajang dalam keterangannya.
Beliau juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir setiap bentuk kegiatan ilegal yang mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak nama baik daerah. Polres Lumajang akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Kabupaten Lumajang, untuk menangani masalah ini secara komprehensif.
PERINGATAN BAGI MASYARAKAT: JANGAN TERLIBAT DALAM KEGIATAN PERJUDIAN, LAPORKAN SETIAP INDIKASI KEJADIAN
Pihak Polres Lumajang juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian apapun, termasuk sabung ayam yang menyertai taruhan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi atau informasi tentang kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.
“Kami mengingatkan bahwa perjudian adalah kejahatan yang dapat membawa kerugian bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Selain itu, terlibat dalam sabung ayam juga dapat menimbulkan risiko kesehatan dan pelanggaran hukum. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lumajang dengan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dan melaporkan setiap kejadian yang dianggap mencurigakan,” tambah Kapolres Lumajang.
Aktivis Jawa Timur juga menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan terhadap perjudian dan kegiatan ilegal lainnya. Mereka berharap bahwa dengan tindakan yang tegas dan kerja sama yang erat, Kabupaten Lumajang dapat menjadi daerah yang aman, damai, dan bebas dari kegiatan yang merusak moral serta ketertiban masyarakat.
(red)
