
Madiun, 5 Desember 2025 – Polres Madiun Kota bergerak cepat dalam menangani kasus pengeroyokan yang menimpa MA (16), seorang siswa kelas XI-7 SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun. Korban mengalami luka serius akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah seniornya. Ayah korban, Edi Sutikno, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Madiun Kota pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kasie Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah SH, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di lingkungan sekolah. “Kami menerima laporan pada 4 Desember pukul 10.45 terkait dugaan pengeroyokan. Peristiwa ini terjadi di area sekolah pada Selasa malam,” ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, polisi mengidentifikasi 10 siswa yang diduga terlibat. Namun, status hukum mereka masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kota sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pemerhati anak untuk melakukan investigasi mendalam. Polisi juga menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban,” tegas Iptu Ahmad Ubaidillah.
Fokus Penyelidikan: Mencari Kebenaran dan Akar Masalah
Penyelidikan ini tidak hanya bertujuan untuk mengungkap pelaku, tetapi juga mencari tahu penyebab terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah. Polisi akan memeriksa saksi-saksi, termasuk siswa, guru, dan staf sekolah, untuk mendapatkan gambaran lengkap tentang kejadian tersebut.
Selain itu, polisi juga akan menggali informasi mengenai budaya senioritas yang mungkin menjadi pemicu tindakan kekerasan. Apakah ada tradisi atau praktik yang tidak sehat di sekolah yang mendorong terjadinya bullying atau pengeroyokan?
Peran Aktif Dinas Sosial dan Pemerhati Anak
Keterlibatan Dinas Sosial dan pemerhati anak menunjukkan keseriusan polisi dalam menangani kasus ini. Mereka akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya, serta membantu memulihkan trauma yang dialami.
Selain itu, Dinas Sosial dan pemerhati anak juga akan memberikan masukan kepada pihak sekolah mengenai cara mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan. Mereka akan memberikan pelatihan kepada guru dan siswa mengenai pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menghindari segala bentuk diskriminasi.
Pesan Tegas untuk Pelaku dan Peringatan bagi Sekolah
Kasus ini menjadi pesan tegas bagi para pelaku kekerasan bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi. Polisi akan menjerat mereka dengan pasal yang sesuai dengan hukum yang berlaku, dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa. Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa, serta mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan atau bullying.
Harapan Masyarakat: Keadilan dan Perubahan Sistemik
Masyarakat Madiun berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Mereka juga berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk melakukan perubahan sistemik di lingkungan pendidikan, sehingga kekerasan tidak lagi terjadi di masa depan.
Polres Madiun Kota mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kekerasan atau bullying, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.
Dengan kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan kasus pengeroyokan di SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku, serta mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
(red)
